
Jepara, KORANSATU.ID – Polres Jepara Polda Jateng berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan bermodus investasi dengan total kerugian mencapai Rp.500.000.000,-. Dari total ini kami berhasil mengamankan satu tersangka wanita berinisial YN usia 21 tahun.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jepara AKBP Warsono SH.SIK.MH, rabu (17/11/2021) saat jumpa pers dengan wartawan Jepara di Mapolres Jepara. Ikut mendampingi Kasat Reskrim Fahurrozy.SH.SIK dan Subag Humas AKP Edy Purwanto.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kejadian berawal sekitar bulan juli 2021 saat tersangka YN menawarkan investasi uang melalui unggahan status whatsapp dengan janji keuntungan dari uang investasi yang diberikan dengan waktu tertentu.
Tersangka menawarkan kepada masyarakat luas agar berinvestasi dalam bentuk uang dengan iming – iming mendapat keuntungan uang 100 hingga 500 ribu rupiah.
Masyarakat yang tertarik menghubungi tersangka dan kemudian ikut usaha investasi dengan memberikan sejumlah uang tunai dengan jumlah yang berbeda-beda dengan cara ditransfer ke rekening tersangka, jelas Kapolres Jepara.
Menurut Kapolres Jepara AKBP warsono, setelah menerima uang itu, tersangka YN tidak dapat memenuhi janjinya untuk memberikan keuntungan sehingga para peserta investasi merasa dirugikan. Jumlah korban yang ikut usaha investasi mencapai 200 orang dengan nominal uang yang berbeda-beda dan diperkirakan mencapai Rp.500.000.000,- ujar Kapolres Jepara AKBP Warseno.
Selain tersangka, Polres Jepara juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, bukti transferan dari bank BRI, HP tersangka, satu buah memory card, dua buah buku rekening penampungan milik tersangka,163 lembar rekening koran serta 25 lembar screenshoot chat dan status WA.
Karena perbuatannya, tersangka YN yang telah melanggar pasal 378 dan/atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun.
Dengan adanya perkara ini Kapolres AKBP Warsono, kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan hal hal yang sifatnya instan untuk mendapatkan keuntungan, karena segala sesuatu memerlukan kerja
keras. “Jika ada tawaran investasi harus kita teliti dan cek legalitasnya”, pungkasnya.(lestari team)