INDRAMAYU, KORANSATU.ID – Satres Narkoba Polres Indramayu memasang spanduk yang berisi himbauan untuk menjauhi Narkoba, Imbauan-imbauan yang mengingatkan untuk menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang terpasang diberbagai titik, seperti Terminal Sindang Indramayu, Alun-Alun Indramayu, Bunderan Kijang Indramayu dan Tempat Parkir Masyarakat Polres Indramayu, Rabu, (28/10/2020).
Bukan hanya tulisan himbauan untuk tidak menggunakan narkoba saja yang terpampang di spanduk, disitu juga terpampang layanan pengaduan tindak pidana Narkoba. Diantaranya pengaduan melalui Aplikasi Instagram dan Twitter, selain itu juga nomor kontak Watsapp sampai dengan email.
” Pemasangan spanduk yang berisi himbauan untuk menjauhi Narkoba merupakan upaya Polres Indramayu untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Indramayu,” kata Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi
Itu peringatan bagi semua. Jangan mendekati atau main-main dengan narkoba. Sekali coba akan susah menjauhinya. Lebih baik jangan pernah mencoba,” tambahnya.
Dijelaskannya, efek menggunakan Narkoba dapat menurunkan imunitas tubuh sehingga Virus mudah menyerang tubuh kita.
“Mari bersama sayangi diri kita, keluarga kita, hindarkan keluarga kita dari penyalahgunaan Narkoba.” Pungkas Iptu Iwa Mashadi.(Resman/HMS)