BANGKA BARAT, KORANSATU.ID – Tim aparat gabungan melaksanakan kegiatan patroli pengamanan hutan dalam rangka penertiban penambangan liar diwilayah bukit menumbing. Petugas tidak menemukan satupun masyarakat yang melakukan
kegiatan penambangan liar.
Namun, dilokasi ditemukan 20 galian lobang eks kegiatan penambangan ( 10 lubang baru dan 10 lubang lama ) dengan kedalaman yang relatif bervariasi tergantung struktur tanah dan kedalaman tanah yang mengandung pasir timah serta terdapat terowongan dengan kedalaman bervariasi. Selasa (22/02/2022)
Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto,S.H,S.I.K,M.H menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini selain merusak kawasan hutan, penambangan tersebut sangat tidak sesuai apa yang didapatkan dengan taruhan nyawa dalam kegiatan penambangan.
“Kedepannya kita akan melakukan upaya pencegahan dan akan menindak tegas apabila ditemukan adanya aktivitas penambangan dan perambahan hutan yang terjadi di kawasan Hutan Konservasi Tahura Bukit Menumbing melalui patroli gabungan dan pemasangan spanduk larangan menambang di lokasi Bukit Menumbing.,” ujar Agus siswanto
Dikatakan, kegiatan tersebut juga merupakan tindakan nyata untuk melindungi dan menyelamatkan kawasan hutan Tahura Bukit Menumbing yang merupakan aset sejarah perjuangan Bung karno yang ada di Kec. Muntok Kab. Bangka Barat.
“Polres Bangka Barat bersama instansi terkait akan menindak tegas bagi siapapun yang mencoba melanggar peraturan yang berlaku,” jelas Kapolres Bangka Barat (KS)