KOTA BEKASI, KORANSATU.ID- Rapat Paripurna Dewan Perwakilaln Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melakukan acara pengucapan sumpah jabatan anggota DPRD Kota Bekasi terpilih masa jabatan 2024-2029, yang dihadiri dan berikan pidato sambutan Pj. Wali Kota Bekasi, R Gani Muhamad.
Sebanyak kurang lebih, 50 Anggota DPRD Kota Bekasi mengucap sumpah atau janji yang dipimpin serta dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Moch. Yuli Hadi, S.H, M.H sekaligus ditunjuknya H.M Saifuddaulah sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Bekasi, Senin (26/8/2024).
Dalam pidato sambutannya Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad mengatakan, DPRD dalam kedudukannya sebagai mitra kepala daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, harus bisa mengefektifkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah.
Menurut Pj. Wali Kota Bekasi,, guna mencapai tujuan tersebut, kolaborasi antara DPRD dan Kepala Daerah musti terjalin dengan baik guna mendukung suksesnya program-program pembangunan nasional.
“Sinergitas dan kolaborasi kerja antara DPRD dan Kepala Daerah harus terus terbina dan terjalin dengan erat guna memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di wilayah, sekaligus membangun kerjasama yang efektif untuk menyinkronkan rencana kerja Pemerintah Pusat dan Daerah hingga terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan kepribadian berdasarkan gotong royong,” tutur Pj Wali Kota Bekasi ini.
Gani mengucapkan selamat kepada anggota dewan yang baru dilantik. “Selamat bekerja. Kami dari Pemkot Bekasi berharap atas beban dan amanah yang dipercayakan rakyat kepada bapak dan ibu anggota dewan yang terhormat dapat jadi pemicu dalam menjalankam tugas dengan sebaik-baiknya,” menutup sambutan Pj. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.(Iwan/HS)