MUARO JAMBI, KORANSATU.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni mengatakan, mendukung pembangunan Kawasan Industri Kemingking, Kabupaten Muaro Jambi saat pertemuan dengan pihak pengembang Kawasan Industri Kemingking, PT Kemingking Eco Park di Desa Kemingking Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (20/2/21).
Perlu diketahui, pembangunan kawasan industi di Kabupaten Muaro Jambi, rencana dan konsep pembangunannya sudah tercantum dalam Peraturan Presiden No.18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.
”Kalau kita semua sepakat, tidak ada interest (kepentingan) apapun, saya kira ini hal yang sangat penting untuk kita dorong. Sambil menunggu urusan tata ruang. Saya izin mempelajari 1 – 2 hari untuk mempelajari secara seksama,” lanjut Hari Nur Cahya Murni.
Sebelumnya, Bupati Muaro Jambi, Hj.Masnah Busro mengatakan, sangat senang dengan adanya proyek strategis di Kabupaten Muaro Jambi dan diharapkan memberikan manfaat besar terhadap perekonomian, diantaranya penyerapan tenaga kerja.
Hal senada dikatakan Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Donny Iskandar. Dirinya sangat mendukung terwujudnya Kawasan Industri Kemingking.
Menurut Donny, meskipun Provinsi Jambi merencanakan Ujung Jabung sebagai kawasan industri, namun kawasan Kemingking yang dipersiapkan untuk dikembangkan jadi kawasan industri, bisa inline (satu jalur) dengan Ujung Jabung.
Pembangunan kawasan industri Kemingking juga di dukung Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Achmad Fauzi Ansori. Pada prinsipnya, dirinya mendukung dan berharap segala hal bisa disiapkan dan diselesaikan dengan baik, terutama kaitannya dengan berbagai regulasi yang ada.
Presiden Direktur Jambi Kemingking Eco Park, Chairil Anwar memaparkan perencanaan dan konsep pembangunan Jambi Integrated City (Kota Terintegrasi di Jambi) Kawasan Industri Kemingking dalam seluruh aspek yang telah disiapkan. Ia menjelaskan master plan (rencana utama) kawasan yang luasnya 2.170 Ha itu, yang terdiri dari gas downstream industry (industri hilir gas), coal downstream industry (industri hilir batubara), palm oil downstream industry (industri hilir minyak sawit), rubber downstream industry (industri hilir karet), coconut downstream industry (industri hilir kepala), industri makanan dan minuman, dan lokasi-lokasi lainnya yang sudah direncanakan zonasinya.
” Jambi Integrated City sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, dengan dasar peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020,” ujarnya. (Rizal)