PANGKALPINANG, KORANSATU.ID – PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mengeluarkan pinjaman anggaran kepada Pemprov Bangka Belitung berkisar Rp 245 miliar.
Pinjaman ini dilakukan sebagai program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pemerintah pusat untuk membiayai sejumlah proyek besar pembangunan di Babel.
Dari data yang diperoleh koransatu id. proyek besar itu seperti pembangunan gedung kedokteran nuklir senilai Rp 17 miliar.
Pengadaan uninterruptible power supply (UPS)/2 unit senilai Rp 2 miliar dan pengadaan alkes radiotherapy Rp 68,8 miliar RSUD Ir Soekarno
Termasuk, melakukan pembanguan proyek lainya seperti peningkatan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Muara Sungai Batu Rusa oleh Dinas Kelautan Perikanan (DKP) nilainya Rp 33 miliar.
Kemudian pembangunan jalan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum di empat lokasi di Kabupaten Bangka, Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Bangka Barat senilai Rp 121 miliar.
Dari tiga proyek tersebut, dua proyek yang saat ini telah berjalan prosesnya, yaitu peningkatan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) dan Pembangunan Jalan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi Bangka Belitung, Fery Insani, mengatakan sebanyak dua proyek seperti pembangunan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan peningkatan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Muara Sungai Batu Rusa oleh Dinas Kelautan Perikanan (DKP) sudah berjalan saat ini.
“Dua sudah lelang dari pembangunan jalan dan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) sudah proses lelang. Yang pembangunan jalan malah sudah bekerja. Kemudian untuk rumah sakit masih progres karena pemerintah pusat minta verifikasi yang sangat ketat,”jelas kepala Bakuda Fery, (10/7/2021).
Kabar peminjaman dana Rp 245 Miliar dan pemanfaatan dana pinjaman ini oleh Pemprov Bangka Belitung, mendapat respon dari Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung (UBB) Dr Nizwan Zukhri.
Menurut Nizwan, harus diklarifikasi terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut, apakah benar rencana pinjaman daerah digunakan untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah pusat untuk membiayai sejumlah proyek besar di Babel?
“Setahu saya rencana pinjaman daerah dan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah pusat merupakan suatu hal yang terpisah,” tukas Nizwan, yang juga sekarang ini menjabat Wakil Rektor I UBB.
Rencana pinjaman daerah, kata Nizwan, sudah pernah dibahas atau sudah direncanakan sebelum terjadinya pandemi covid-19.
Sedangkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan dana yang disalurkan oleh pemerintah pusat dalam rangka mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai dampak pandemi Covid-19, dan bukan berbentuk pinjaman.
Dijelaskan Wakil Rektor UBB ini bahwa dana PEN biasanya digunakan untuk penanganan pemulihan ekonomi dari sisi demand, seperti: menjaga konsumsi, mendorong investasi, dan mendukung ekspor-import.
Dana PEN digunakan untuk penanganan dunia usaha, seperti dukungan untuk UMKM, BUMN, dan Korporasi.
Dukungan fiskal untuk mendukung UMK dengan memberikan stimulus untuk kredit UMKM, serta penempatan dana di perbankan yang terdampak restrukturisasi.
Diakui Nizwan, berdasarkan PP No 56 tahun 2018 memperkenankan suatu daerah untuk melakukan pinjaman daerah.
Bisa saja hal tersebut digunakan untuk membiayai defisit keuangan daerah, membiayai program-program pembangunan infrastruktur daerah, dan pembangunan lainnya.
Banyak daerah yang melakukan pinjaman daerah dalam rangka membiayai pelaksanaan pembangunan daerah, termasuk DKI Jakarta, Jawa barat, dan Banten.
“Namun yang penting diperhatikan adalah pinjaman daerah harus dilakukan dengan berbagai pertimbangan, apakah nantinya akan bisa dikembalikan atau tidak. Jadi diperlukan kajian-kajian secara komprehensif. Pinjaman daerah juga jangan sampai memberatkan APBD di tahun-tahun yang akan datang, apakah akan sanggup untuk dibayar atau tidak?,” ungkap Nizwan. (Wahyudi)