PANGKALPINANG, KORANSATU.ID – Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang diketahui menggeledah Kantor PDAM Kota Pangkalpinang, Jum’at (05/08/2020).
Penggeledahan Kantor PDAM tersebut, disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa penyimpangan pengelolaan keuangan di PDAM tahun 2019 dan 2020.
“Ya, itu bagian dari rangkaian penyidikan, kita lakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Jefferdian saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jum’at (05/08/2022).
Diungkapkannya bahwa kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan PDAM Kota Pangkalpinang tahun 2019 dan 2020 telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
“Pidsus yang menangani, mulai dilakukan penyelidikan tahun ini juga. Sudah Dik,” tukasnya. (KS)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.