LAMPUNG UTARA, KORANSATU.ID -Ratusan anggota Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) datangi Dinas Sosial Lampung Utara. Mereka meminta agar Kepala Dinas Sosial menghentikan pembodohan kepada masyarakat, terkait penerima program sembako di Kantor Dinas Sosial LampungUtara, Selasa (27/10/2020).
Menurut Ketua PGK, Exsadi, permintaan penghentian dilakukan, karena penunjukan sepihak Kadis Sosial kepada Perum Bulog sebagai meneger komiditas bahan pangan dalam program sembako yang tidak sesuai dengan Pedoman Umum Program sembako serta merugikan pelaku ekonomi lokal. ” Kami minta agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi keputusan Kepala Dinas Sosial tersebut,” katanya.
Selain melanggar Pedum, hal ini juga merugikan masyarakat di karenakan kualitas pangan yang dibagikan Perum Bulog di bawah standar, beras medium harga premium.
Sementara Kadis Sosial Lampung Utara, Erwin membantah hal tersebut. Menurut dia, penunjukkan itu sudah sesuai dengan petunjuk dan aturan yang ada. ” Apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan petunjuk dan aturan,” tampiknya. (Sastra).
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.