LEBAK, Koransatu.id- Guna Penanggulangan dan Pencegahan penyebaran virus Covid-19, Polsek Lebakgedong Polres Lebak Polda Banten melaksanakan giat pembagian masker gratis guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ,kepada Warga Masyarakat yg berada di Kp. Cinyiru Ds. Banjarsari Kec. Lebakgedong Kab. Lebak Prov Banten pada hari Rabu, Pkl. 10.30 Wib (15/12/2021)
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Lebakgedong *Bripka Nopiana*
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra, S.IK, M.IK melalui Kapolsek Lebakgedong Iptu Yayat Supriyatna mengatakan,” Bahwa Giat Rutin Personil Polsek Lebakgedong Melaksanakan giat Pembagian masker gratis Kepada Warga Masyarakat yg berada di Kp. Cinyiru Ds. Banjarsari Kec. Lebakgedong Kab. Lebak Prov Banten, ini merupakan salah satu upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penularan virus covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Lebakgedong” Kata Kapolsek
Kapolsek mengajak kepada warga masyarakat Kecamatan Lebakgedong agar Meningkatkan Kesadaran tentang Penggunan masker Di masa pandemi Covid-19 Ini.
dan mengajak kepada masyarakat agar terciptanya Prokes di Kecamatan Lebakgedong Sehingga Covid -19 bisa hilang di Kecamatan Lebakgedong” tutupnya”
( Ton )