INHU, KORANSATU.ID – Salah satu upaya pemerintah mengurangi learning loss pada peserta didik akibat pandemi Covid-19 adalah dengan melakukan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Tentu saja pelaksanaaan PTMT dilakukan berdasarkan SKB 4 menteri dan memenuhi daftar periksa
PTMT boleh dilakukan bagi daerah zona aman pemaparan Covid-19 serta guru sudah melakukan vaksinasi
Menurut Kepala Puskesmas Peranap Supriadi. Pemerintah sangat fokus dengan ini, apalagi saat penyebaran virus Covid-19 semakin massif dan mudah menyerang anak-anak. Hak anak tetap harus diberikan, namun tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan.
” Pemberian vaksin tidak hanya diberlakukan untuk tenaga pengajar, namun juga harus diberikan bagi peserta didik,” katanya, Senin (20/9/2021).
Dikatakan, menurut data UPDT Puskesmas Peranap, seluruh tenaga didik dan remaja di Kecamatan Peranap sudah melaksanakan vaksinasi pertama
Sementara Kepala Sekolah Drs. H.Julman mengatakan, vaksinasi bersama UPTD Puskesmas Peranap bagi Peserta didik untuk persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
Supriadi mengingatkan untuk membangun kesadaran bersama akan pentingnya vaksinasi bagi tenaga pendidik dan peserta didik. “Dari sisi keilmuan, banyak ahli menyebutkan apabila 70% dari populasi di sebuah wilayah sudah diberikan vaksinasi, maka penularan Covid-19 pun akan rendah,” tutupnya (A.Rustandi)