INDRAMAYU, Koransatu.id – Peringati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), GNPK (Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi) RI PD Indramayu menggelar unjuk rasa dibeberapa tempat, diantaranya Kantor Kejaksaan, Pengadilan dan Gedung DPRD Indramayu.
Kali ini, unjuk rasa yang di gelar GNPK bersama komunitas penyair menampilkan pembacaan sebuah Puisi, dengan judul “Hakim Bergigi Tikus” di hadapan perwakilan Kajari Indramayu Irwan SH MH, Senin (9/12/2019).
Ketua GNPK PD Indramayu, Djaya dalam orasinya, mendesak Kejaksaan, Pengadilan dan DPRD untuk mengikis habis praktek korupsi sampai keakar akarnya. Jangan ada lagi korupsi, khususnya di Bumi Wilalodra Indramayu dan Indonesia. Untuk itu, kami sebagai organisasi anti korupsi memberikan solusi, yakni lakukan tindakan pencegahan sebelum korupsi itu terjadi atau memberikan peringatan agar korupsi tidak terjadi.
Sementara itu Acep Syahril si pembaca puisi “Hakim Bergigi Tikus” mengatakan, ide puisi ini diambil dari kisah Rohadi, seorang narapidana warga Indramayu yang sekarang masih mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung.
Rohadi dengan gigihnya tanpa henti menyuarakan ketidakadilan dalam vonis yang dijatuhkan hakim kepada dirinya. Sedangkan yang menikmati atau menerima uang adalah hakim. “Kenyataannya, orang kecil masih bisa dipermainkan oleh Hakim. Masih terjadi tebang pilih seperti yang dihadapi Rohadi, yang menggambarkan atau mewakili seluruh masalah hukum yang terjadi di Indonesia. Negara kita ini, Negara hukum, mau kapan lagi hukum di hormati dan palu Hakim menjadi kekuatan dalam memutuskan persoalan hikum,” katanya kesal.
Sementara itu, pengunjuk rasa yang tergabung dengan kaum Nahdiyin, Agus Karmat menghimbau Pemerintah Daerah agar lebih waspada dalam menggunakan keuangan APBD untuk pembangunan Infrastruktur jalan.
“Jangan ada lagi fee proyek, jelas itu ujungnya akan berdampak pada kualitas atau kuantitas pekerjaan,” pintanya. (Red/Otong.S)