SURABAYA, KORANSATU.ID– Selasa 31 Mei 2022, Pengadilan Tinggi Surabaya telah melaksanakan Sidang Terbuka dengan acara Pengambilan Sumpah/Janji advokat dari 7 (tujuh) organisasi/asosiasi advokat, yang berdomisili di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya.
Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Zaid Umar Bobsaid, SH MH memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah advokat, bertempat di lapangan Tenis Pengadilan Tinggi Surabaya.
Sekalipun Pandemi sudah menjadi endemi, pelaksanaan pengambilan sumpah masih menggunakan protokol kesehatan (prokes) yang menjadi standard pelayanan di Pengadilan Tinggi Surabaya, dimana peserta dan perwakilan organisasi/asosiasi tetap diwajibkan menggunakan masker maupun menerapkan pembatasan quota peserta dengan mempertimbangkan kapasitas tempat.
Sehingga pelaksanaannya terbagi dalam 2 sesi . Sesi pertama, diambil sumpah Advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar, Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara ( PERADAN ), Dewan Pimpinan Pusat Advokat Anak Negeri (AAN).
Selanjutnya disesi kedua dilaksanakan pengambilan sumpah untuk advokat dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), Persatuan Advokat Indonesia (Peradin), Yuristen Legal Indonesia (YLI), dan Komunitas Profesi Pengacara Indonesia (KP. PARI).
Suasana sakral dan penuh khidmat masih terasa tatkala Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Zaid Umar Bobsaid membacakan sumpah advokat, yang diikuti oleh advokat tersumpah dengan penuh semangat.
Dibukanya Sidang Terbuka dengan acara pengambilan sumpah advokat merupakan perwujudan Pelayanan Prima (Service Excellent) Pengadilan Tinggi Surabaya untuk memberikan hak konstitusional kepada advokat sebelum menjalankan amanah profesi, sebagaimana dimaksudkan pada Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 18 tahun 2003 maupun berpedoman pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2021, tertanggal 8 Maret 2021, dalam rangka untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM).
Bahkan yang lebih mengembirakan, saat ini Pengadilan Tinggi Surabaya juga sedang meningkatkan kualitas pelayanan bagi advokat, melalui Sistem Informasi Penasehat Hukum (SIPH), yang diharapkan kedepannya akan memberikan kemudahan bagi advokat dalam beracara.
“ Sudah sepantasnya kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, yang sudah berkenan membuka sidang terbuka pengambilan sumpah advokat, bahkan selama berada di lingkungan Pengadilan Tinggi Surabaya kami merasa tersanjung dan terkesan dengan adanya komitmen layanan yang begitu prima maupun inovasi pelayanan yang diberikan ujar Heytman Jansen Parulian kepada awak media, disela-sela mendampingi Anggota KAI yang sedang mengikuti sumpah.
Kesan serupa juga diungkapkan oleh salah satu peserta, yang merasakan pelayanan yang diberikan oleh aparatur Pengadilan Tinggi Surabaya selama mengikuti pengambilan sumpah.
“Benar-benar Excellent mulai dari petugas scurity, sebagai garda terdepan hingga saat pelaksanaan sumpah, saya benar-benar mendapatkan pengalaman berbeda dan merasakan adanya komitmen layanan di Penggadilan Tinggi Surabaya, ujar Totok Wahyudi, SH, salah satu peserta penyumpahan. (Sultan RP/M. Arul)