SUKOHARJO, KORANSATU.ID – Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sukoharjo di Kelurahan Mandan yang di resmikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu. Mulai di gunakan perdana, Selasa (1/3/2022). Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan langsung melaksanakan pengecekan dilokasi.
Kapolres mengatakan, bahwa pelayanan SIM Polres Sukoharjo resmi pindah ke gedung baru di Mandan. Baik untuk SIM baru ataupun perpanjangan.
Namun demikian, pamen Alumni Akpol 2003 ini mengakui, masih ada peralatan atau sistem yang belum berfungsi secara maksimal. Hal itu dikarenakan alat tersebut didatangkan dari Jakarta. Sehingga begitu sampai di Sukoharjo harus diprogram ulang oleh programmer.
“Tapi tidak mengganggu pelayanan, justru dengan begitu kami bisa tahu dimana letak kekurangannya dan selanjutnya disempurnakan,” jelas AKBP Wahyu.
Perwira menengah kelahiran Boyolali ini berharap, dengan pelayanan di gedung baru tersebut, pelayanan lebih prima dan masyarakat lebih nyaman serta efisien dalam mendapatkan SIM.
Sejumlah warga yang mencari SIM di Satpas baru Polres Sukoharjo mengaku lebih nyaman dibandingkan dengan pada saat di kantor lama di Jalan Jenderal Sudirman. Sebab, semua menjadi satu dan itu memudahkan mereka.
“Lebih nyaman di sini. Selain itu tempatnya luas dan adem,” ujar Ganjar, salah satu pemohon SIM dari Kecamatan Baki.
Gedung Satpas Polres Sukoharjo sendiri dilengkapi dengan sejumlah fasilitas canggih serta tempat praktik di halaman belakang.(HS).