JAKARTA, KORANSATU.ID -Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan apel pagi pegawai secara daring dan luring di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (24/1). Para Kepala UKPD diantaranya Suku Badan, Satpol PP, Suku Dinas, dan Unit PTSP mengikuti pelaksanaan apel secara luring sedangkan staf melalui daring.
Hal itu sebagai tindak lanjut dari dikeluarkannya Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4/SE/2022 Tentang Pelaksanaan Apel Pagi di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai 24 Januari 2022 dan seterusnya.
“Saat ini, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah DKI Jakarta masih berstatus level 2. Dikarenakan adanya peningkatan kasus omicron yang semakin meningkat di tingkat lokal maka seluruh ASN harus segera melakukan vaksin booster dan memberikan himbauan kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk mengurangi mobilitas ke luar rumah dan aktivitas berkumpul,” tegas Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini saat bertindak sebagai pembina apel pagi pegawai.
Selain itu, Juaini juga mengingatkan kepada seluruh UKPD di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara agar meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana dan sebagai aparat harus cepat tanggap dalam bencana. “Semua harus sigap dan cepat mengambil tindakan untuk meminimalisir potensi terjadinya bencana,” imbaunya.( Tjip )