
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, memberikan santunan bagi para mustahiq. Penyerahan bantuan secara simbolis diberikan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali, saat acara Pendayagunaan Tingkat Kota Dana Zakat, Infaq dan Shadaqah BAZIS Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Hadir dalam acara tersebut Ketua TP PKK Kota Administrasi Jakarta Selatan Komariah, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Selatan H.Ma’mur, serta Ketua BAZIS Jakarta Selatan Sutriana Lela. di Ruang Serbaguna Masjid Daarul Adzkaar, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Kamis (20/9).
Walikota Marullah mengatakan, ada sekitar 596 mustahiq yang menerima santunan ini. Mereka terdiri dari yatim, dhuafa, marbot, guru honorer madrasah, guru TPA, dan juga guru ngaji. “Ini dimaksudkan untuk lebih memberdayakan masyarakat. Kita tidak hanya mengumpulkan saja, tapi kita pilih orang-orang yang pantas untuk mendapatkan santunan atau pendayagunaan zakat infak dan shadaqah ini,” ujarnya.
Dikatakan, setiap kelurahan dan kecamatan memiliki kontribusi penting dalam pemberian ini. Karena dari mereka lah, data-data mengenai siapa saja yang pantas menerima santunan dari Pemkot Jaksel ini dapat terkumpul. “Kita juga dibantu dari beberapa yayasan-yayasan tertentu yang ada di Jakarta Selatan,” tuturnya.
Dia juga berpesan kepada para penerima santunan, untuk dapat menggunakan bantuan yang diberikan dengan sebaik mungkin.
“Manfaatkan dengan baik. Jangan terlalu khawatir dengan kekurangan biaya, karena sedikit-sedikit BAZIS masih bisa membantu. Bekerja keras, InsyaAllah, di tahun-tahun berikut diberikan keberkahan hidup bisa menjadi orang yang mengeluarkan zakat, infaq dan shadaqah,” tukaanya.
Sementara, Ketua BAZID Jakarta Selatan, Sutriana Lela mengatakan, 596 mustahiq tersebut merupakan mustahiq yang berasal dari dua kecamatan yakni Kecamatan Cilandak dan Kecamatan Pancoran. Terdiri dari, 44 Marbot, 115 Dhuafa, 42 guru ngaji, 37 guru TPA, 148 yatim, 39 Guru Honor Madrasah dari Kecamatan Cilandak, serta 85 yatim dan 86 dhuafa dari Kecamatan Pancoran. “Setiap mustahiq menerima Rp 1 juta,” katanya.
Pada kesempatan ini, BAZIS Jaksel juga menerima bantuan dari Bank BJB sebesar Rp 10 juta, yang diserahkan langsung dari Walikota Administrasi Jakarta Selatan kepada Kepala BAZIS Jakarta Selatan. (bjc/fdb)