Depok, koransatu.id – Upaya menuntaskan sertifikasi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, khususnya bidang tanah dan bangunan, dilakukan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok. Rencananya, pada tahun 2020 BKD menargetkan sertifikasi 6.805 aset yang terdata dan tersebar di seluruh Kota Depok.
“Penyertifikatan ini harus kita pahami karena berhubungan dengan anggaran. Ke depan menjadi evaluasi bersama untuk meninjau kembali Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), dengan penambahan anggaran untuk program inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD),” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Aset BKD Kota Depok, Fadli, di ruang kerjanya, Selasa (22/10/2019).
Dengan perubahan tersebut, kata Fadli, maka BKD bisa menargetkan 500 sampai 1000 bidang per tahun. Karena untuk tahun 2019, BKD hanya melakukan sertifikasi tehadap 93 bidang tanah.
“Karena anggaran kita terbatas, maka tahun ini kita baru bisa menyertifikasi 93 aset. Sebagian sudah rampung dan sebagian lagi masih proses,” katanya.
Namun demikian, pihaknya akan melakukan upaya semaksimal mungkin agar seluruh aset yang terdata milik Pemkot bisa memiliki legalitas yang jelas. Upaya ini juga harus didukung oleh pemangku wilayah setempat.
“Akan kami sempurnakan segala hal yang dirasa masih kurang maksimal. Kami optimistis aset milik Pemkot bisa mendapat legalitas hukum,” tutupnya.(kintan)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.