BEKASI, KORANSATU.ID – Dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Tuberkulosis (P2TBC) di Kota Bekasi. Maka Pemkot Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi laksanakan kegiatan massal skiring gejala TBC dan rontgen dada untuk umum, ASN dan non ASN.
Kegiatan yang menyasar 1.100 orang itu bertujuan untuk menemukan kasus yang tidak tercatat dan tidak terdeteksi. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemkot Bekasi untuk meningkatkan penemuan kasus TBC di Kota Bekasi sehingga eliminasi TBC Tahun 2030 dapat terwujud. Pelaksanaan berlangsung dari 20-23 Desember 2021.
Kegiatan itu tetsp jadi prioritas walaupu. berdasarkan data Dinkes Kota Bekasi, kasus TBC di wilayah ini mengalami penurunan. Pada 2019 ditemukan 7.818 pengidap penyakit itu. Pada 2020 turun 5.374 kasus. Sedangkan 2021 sampai November menurun peningkatan 3.878 kasus.
Untuk itu bagi ASN dan bon ASN yang akan diskrining dan rontgen dadanya hasur melalui benerapa tahap sebagai berikut:
1. Registrasi;
2. Pengisian formulir dan skrining gejala TBC;
3. Pemeriksaan tinggi dan berat badan;
4. Pemeriksaan rontgen dada;
5. Pembacaan hasil rontgen oleh dokter;
6. Pemberian informasi hasil rontgen;
7. Pemeriksaan sputum (dahak).
Pemeriksaan sputum hanya dilakukan bagi peserta yang terduga TBC berdasarkan hasil skrining gejala TBC dan hasil rontgen dada. Pengambilan sputum peserta akan dilakukan oleh petugas fasilitas kesehatan setempat seperti puskesmas atau rumah sakit. Sputum dikemas dan dikirimkan ke fasilitas pelayanan pemeriksaan TCM (tes cepat molekuler). Hasilnya akan keluar paling lama tiga hari. Semua hasil skrining dan rontgen akan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Sementara bagi masyarakat umum yang ingin mengikuti skiring dan rontgen dapat langsung ke lokasi sesuai jadwal sebagai berikut:
1. Senin, 20 Desember 2021 pukul 08.00-selesai di Stadion Patriot.
2. Selasa, 21 Desember 2021 pukul 08.00-selesai di Kecamatan Bekasi Selatan.
3. Rabu, 22 Desember 2021 pukul 08.00-selesai di Kecamatan Mustika Jaya.
4. Kamis, 23 Desember 2021 pukul 08.00-selesai di Kecamatan Jatiasih. Demikian siaran pers yang diterima redaksi, Selasa 21 Desember 2021.(Iwan Kurniawan)