KOTA BEKASI, KORANSATU.ID– Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk gencarkan aksi “Mudik Tanpa Sampah”. Gerakan ini dilaksanakan untuk mengurangi dan menanggulangi sampah saat mudik lebaran 2022 ini.
Menurut Kepala DLH Kota Bekasi Yayan Yuliana, “Aksi Mudik Tanpa Sampah”, penting untuk dilakukan mengingat pengendalian sampah justru dimulai dari kesadaran diri sendiri.
“Pengendalian dan pengurangan sampah harus dimulai dari kesadaran dan niat yang tinggi diri sendiri terlebih dahulu, dan bahkan lebih baik lagi jika setiap individu mau dan mampu menyebarkan aksi positif ini ke khalayak luas, Insya Allah aksi ini akan berpengaruh besar dalam mengurangi sampah,” kata Yayan Yuliana, dalam keterangan tertulisnya diterima redaksi Rabu (27-4-2022).
Bukan hanya saat mudik, tambah Yayan, namun aksi pengurangan sampah juga bisa diterapkan sehari-harinya karena mudah untuk dilakukan dan siapapun bisa melakukannya.
“Harapannya, aksi pengurangan sampah bukan hanya dilakukan saat mudik lebaran, tapi _continue_ , tetap dilanjutkan di kehidupan sehari-hari, karena cara-caranya tidak sulit, cukup dengan membuang sampah pada tempatnya dan kurangi sampah plastik dengan menggunakan wadah makanan/ minuman yang _reusable_,” tambah Yayan.
Tentunya kegiatan ini didukung Pemkot Bekasi dengan dikeluarkannya Surat Edaran tertandatangan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Dr.Tri Adhianto Tjahyono, Nomor: 660.1/2930/DinasLH.PSPLB3 Tanggal: 25 April 2022, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi:
1. Agar saat melakukan perjalanan mudik membawa peralatan makan dan minum (kotak makanan, sendok, garpu, dan tempat air minum) sendiri untuk menghindari pemakaian peralatan/wadah plastik sekali pakai;
2. Kepada perusahaan/pemilik usaha/toko/warung agar menyediakan fasilitas penampungan sampah secara terpilah untuk sampah sisa makanan, sampah kemasan plastik, sampah masker serta untuk sampah yang tidak dapat dimanfaatkan (residu) pada titik-titik tempat istirahat di jalur mudik (SPBU, rumah makan,dan rest area) serta memperhatikan kebersihan lingkungan;
3. Kepada tim DLH Kota Bekasi agar melaksanakan pengangkutan dan pemrosesan sampah yang disesuaikan dengan jenis dan jumlah timbulan sampah pada lokasi padat pemudik seperti terminal bus dan stasiun kereta api, serta memastikan kondisi pengelolaan sampahnya berjalan dengan baik dan juga mensosialisa
sikan kepada pemudik untuk kurangi sampah;
4. Kepada tim DLH Kota Bekasi agar melaksanakan monitoring dan evaluasi melalui peninjauan langsung kondisi kebersihan di jalan-jalan utama, SPBU, rumah makan, dan fasilitas publik lainnya.(Iwan Kurniawan)