PADANGSIDIMPUAN, KORANSATU.ID- Usai penyerahan secara simbolis Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap I 2021 sebesar Rp 1,2 juta per orang oleh Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Padangsidimpuan Ridoan Pasaribu memfasilitasi penyaluran bantuan yang diserahkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Padangsidimpuan kepada penerima bantuan di Kelurahan Lubuk Raya, Kelurahan Huta Padang, dan Desa Labuhan Labo, Jum’at (20/8/2021).
Ridoan menyampaikan bahwa pendampingan penyerahan bantuan tersebut dilakukan agar tercipta suasana yang kondusif dengan pelayanan prima, mengingat jumlah penerima bantuan BPUM di Kota Padangsidimpuan cukup banyak yakni 553 penerima BPUM Tahap I ini.
Ia juga menjelaskan, kegiatan tersebut sekaligus untuk mensosialiasikan Program BPUM terkait Pencairan bantuan dan pengusulan berikutnya dan sekaligus sharing terkait kebutuhan dan keluh kesah para pelaku usaha pada masa pandemi.
Sementara, Kabid Koperasi dan UKM, Gus Tommy Hamonangan Siregar, menyebutkan jumlah calon penerima yang diusulkan dari Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Padangsidimpuan pada Tahap I, Tahap II, dan Tahap III sebanyak 7205 calon penerima BPUM di Kota Padangsidimpuan.
“Namun perlu kami jelaskan kepada masyarakat, usulan ini bukanlah keseluruhannya akan mendapat bantuan BPUM, melainkan nama-nama sebagai penerima bantuan ini seluruh keputusannya berada pada kewenangan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia”, tegasnya. (M.Sir.KS.03)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.