PADANG PANJANG, KORANSATU.ID-Pemerintah Kota Padang Panjang Sumatera Barat, menerima sebanyak 16 sertifikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno didampingi Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumbar, Saiful kepada Walikota, H Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dan kepala daerah lainnya.
Diterimanya sertifikat tanah ini, kata Walikota Fadly, merupakan bukti kerjasama antara Pemko dengan BPN Kota Padang Panjang yang bersinergi untuk mewujudkan target yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
“Kita mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak terkait yang terlibat dalam penataan aset milik negara. Ke depan, sertifikasi tanah atau program dari pemerintah pusat ini bisa kita jalankan bersama dan bersinergi untuk mewujudkannya,” katanya saat Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset serta Penyerahan Sertifikat Aset Tanah PT. PLN (Persero) dan Pemprov. Sumbar di Grand Zuri Hotel Padang, Selasa (24/11).
Hal senada dikatakan Gubernur Irwan Prayitno, dirinya mengapresiasi adanya kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ATR/BPN, PT. PLN dan Pemda serta lembaga lainnya dalam memberikan satu kemudahan untuk melakukan tertib pengelolaan aset milik Negara.
“Dengan adanya sertifikasi ini, bisa menjadi legalitas bagi kita semua sebagai tanda kita punya aset,” ungkapnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumbar, Saiful mengatakan,, sepanjang tahun 2020, pihaknya telah mensertifikasi sebanyak 470 tanah Pemda yang tersebar di Sumbar dari target sebanyak 734 bidang tanah dengan total nilai aset sebesar Rp. 147.501.577.700.
“Insya Allah sisanya akan dapat di selesaikan pada bulan Desember tahun ini, dengan persyaratan yang sudah clear dan clean,” katanya.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil yang turut hadir pada kegiatan tersebut mengapresiasi kinerja dari Pemda dan BPN yang telah melakukan penataan terhadap aset tanah milik negara ini.
Demikian juga Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar yang turut hadir, mengapresiasi kerja keras Kementerian ATR/BPN untukmengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang telah bersinergi dan berkolaborasi, sebagai salah satu upaya meningkatkan capaian penertiban dan penyelamatan aset dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik, serta menutup celah korupsi untuk mendukung tujuan nasional yang ada pada pembukaan UUD 1945,” tutur Lili. (DH)