MAROS, KORANSATU.ID – Pemerintah Kabupaten Maros meraih kembali penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dan Reformasi Birokrasi (RB) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima Bupati Maros, H.A.S.Chaidir Syam di Jakarta, Selasa (5/4/2022) pada ajang Sakip & RB Awards 2021 yang dihelat KemenPANRB RI.
Penghargaan berupa piagam kepada pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota/Kabupaten, khususnya Pemkab Maros diserahkan Sekretaris KemenPANRB, Rini Widyantini bersama Deputy Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPANRB, Erwan Agus Purwanto mewakil MenPANRB, Tjahjo Kumolo.
Penghargaan Sakip dan RB sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan.
Di Sulawesi Selatan terdapat 8 daerah yang meraih penghargaan tersebut dari KemenPANRB. Salah satunya Pemkab Maros. Daerah yang sedang dipimpin Chaidir Syam dan Hj.Suhartina Bohari ini meraih penghargaan Sakip dan Reformasi Birokrasi dengan predikat B.
Penghargaan tersebut juga pernah diraih Pemkab Maros pada akhir Februari 2020 di Yogyakarta berdasarkan hasil evaluasi Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan reformasi birokrasi pada Tahun 2019.
Bupati Maros, H.A.S.Chaidir Syam menyampaikan terimakasih kepada pimpinan OPD lingkup Pemkab Maros atas keberhasilan Pemkab Maros dalam melaksanakan reformasi birokrasi dan meraih penghargaan Sakip dan Reformasi Birokrasi dengan predikat B.
“Semoga penghargaan yang diterima Pemkab Maros ini dapat menjadi penyemangat untuk tetap bekerja keras dan berinovasi guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan birokrasi dan pelayanan publik sesuai misi pertama Pemkab Maros. (darwis)