INDRAGIRI HULU, KORANSATU.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, Ir. H. Hendrizal M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu menunda pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang semula sudah ditetapkan pelaksanaanya pada tanggal 25 Agustus 2021 mendatang.
Penundaan Pilkades serentak ini dilakukan setelah Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE menerima Surat Edaran bernomor SE Mendagri nomor 141/4251/SJ tertanggal 9 Agustus 2021 bahwa penundaan dilakukan selama 2 (dua) bulan dimasa pandemi Covid-19.
“Pemkab Inhu melalui para panitia Pilkades serentak di 64 desa sudah sepakat mengikuti sebagaimana yang tertuang dalam surat Mendagri, “kata Hendrizal singkat kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Sementara Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Inhu Nursisman melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemdes Inhu Yeni mengatakan bahwa Dinas PMD Inhu segera mempersiapkan surat pemberitahuan tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak kepada para panitia Pilkades melalui camat.
Penundaan pelaksaan Pilkades serentak ini dilakukan setelah Dinas PMD Inhu menindaklanjuti hasil rapat semua para panitia Pilkades serentak di 64 desa se-Kabupaten Inhu.
“Semula pelaksanaan Pilkades serentak sebanyak 64 desa itu tanggal 25 Agustus 2021 mendatang, tapi berhubung ada SE Mendagri agar menundanya selama 2 bulan dimasa pandemi Covid-19, ya kita wajib melaksanakan surat Mendagri itu sebagai salah satu cara pemerintah memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19, “jelasnya. (LEM)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.