
Pemilihan Kepala Desa Serentak
INDRAMAYU, koransatu.id – Bupati Indramayu Nina Agustina MH rencana pemilihan calon Kepala Desa atau bahasa daerah disebut Kuwu. Bagi calon Kuwu meliputi 31 kecamatan 171 Desa ikut pemilihan calon Kepala Desa.
Ditetapkan pada tanggal 2 Juni 2021, Bupati Indramayu memutuskan jadwal pelaksana pilwu serempak di ikuti oleh calon kuwu yang dinyatakan lulus hasil sekeksi panitia calon kades dari Tingkat Kabupaten Indramayu.
Asisten I Setda Indramayu Jajang Sudrajat MSi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Sugeng Heryanto
.ketika dikonfirmasi Jumat (30 April.2021) terkait jadwal pemilihan calon.kepala desa. Jumlah calon dalam satu desa paling banyak 5 orang calon .
.Proses calon Kuwu atau calon kades sudah ditetapkan dan di umumkan oleh camat dan panitia calon melalui Kantor Pemdes setempat .
Tahapan sekarang calon kepala desa sudah diberikan nomor urut calon hasil undian yang dilaksanakan di kantor camat. Pemilihan kepala desa di Kabupaten Indramayu Tahun 2021 pada hari “H.” dilaksanakan pencoblosan melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Satu TPS menurut Asda dan Kadis BPMD paling banyak 350 suara.Ini untuk menjaga dan kepatuhan warga atas instruksi Satgas Covid 19 di Kabupaten Indramayu .
Pemilihan calon kades tetap gunakan standar prokes 5M. Soal.biaya Pilkades Kabupaten Indramayu ditanggung APBD Kabupaten Indramayu bukan dari calon kades.
Keamanan desa tanda gambar calon kades agar tidak terjadi kesalah fahaman diantara calon kuwu dan para pendukung di Desa .Tanda gambar pada titik tertentu dipasang oleh tim kecamatan dan dijaga oleh petugas dan Kepolisian .
Asda I Jajang Sudrajat dan Kadis BPMD Kabupaten Indramayu .Sugeng Heriyanto berharap.kepada masyarakat pada proses pemilihan calon kades tetap jaga standar proses dan kondisi aman dan tertib.
Bagi kepala desa yang habis masa jabatan ikut maju jadi calon. Jabatan Kepala Desa ditunjuk Plt Kades oleh Camat berasal dari ASN. Resman S