BLORA, KORANSATU.ID – Pemkab Blora melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri dan Polres guna mengawal pelaksanaan pembangunan tahun 2022 dan menciptakan kondusifitas wilayah di Kabupaten Blora di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (16/3/2022)
Usai penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Kondusifitas Wilayah Kabupaten Blora yang diikuti oleh seluruh Kepala SKPD/OPD, Camat, hingga para Direktur RSUD se Kabupaten Blora, dengan narasumber Bupati dan jajaran Forkopimda.
“Penandatanganan MoU ini sebagai komitmen kita bersama untuk melakukan fungsi pencegahan dan pengawalan pembangunan yang lebih baik lagi, aman, dan kondusif di tahun 2022. Kami berharap Pak Kajari dan Pak Kapolres turut serta mengawal dan membimbing jajaran SKPD agar dalam melaksanakan program pembangunan di tahun ini bisa berjalan dengan baik dan kondusif,” ucap Bupati Arief Rohman.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Blora, menekankan agar seluruh SKPD/OPD bisa berjalan sesuai jalur dan aturan yang berlaku.
“Jika khawatir terjadi penyimpangan, gunakan fungsi pencegahan dengan konsultasi kepada kami. Kami dari Kejaksaan siap membuka ruang diskusi agar pembangunan daerah berjalan lancar. Kedepan kami juga menyediakan layanan rumah restorative justice, silahkan dimanfaatkan. Kami inginnya ketemu Bapak Ibu semuanya dalam fungsi koordinasi dan diskusi. Jangan sampai kita bertemu dalam hal penegakan hukum,” ucap Kajari Ichwan Effendi.
“Jenengan semua bekerja kan ada dasarnya. Sepanjang apa yang jenengan kerjakan itu sesuai dengan peraturan yang berlaku ya aman, aman saja. Namun jika keluar dari aturan ya nanti akan ada akibatnya tersendiri. Mudah kok, yang penting sesuai aturan,” tegas Kapolres. (Solikin)