SOLOK SELATAN, KORANSATU.ID – Kasubag Rutan Muara Labub, Ruzdynal mewakili Kepala Rutan, Sarwono SH mengatakan, Lembaga Pemasyarakatan Muara Labuh, Solok Selatan sudah tidak.menadai untuk.menampung tahanan di Rutan Kelas II B Muara Labuh Jl. Sekolah No.2, Pasir Talang Sel., Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Selasa (23/3/2021).
” Ruangan yang ada sangat sempit, sudah tidak memadai untuk menampung tahanan. Daya tampungnya sesuai standar hanya untuk 30 orang,” katanya.
Dia juga mengatakan, gedung rutan muara labuh seharusnya sudah dipindahkan/direnovasi karena kapasitasnya sudah tidak.mencukupi. Lagi pula, tambahnya, gedung rutan tersebut merupakan gedung tua,.di bqngun sejak jaman Belanda dulu.
” Daya tampung hanya untuk 30 tahanan, saat ini ada 85 tahanan. 30 tahan titipan, termasuk 4 orang tahanan polres dan 55 orang tahanan,” bebernya.
Dia berharap Pemda Solok Selatan ada keseriusan untuk mencarikan solusi untuk mendapatkan lahan agar bisa membangun rutan baru, yang memiliki fasilitas dan daya tampung memadai.
” Kami minta Pemda Solok Selatan serius mencari tempat atau lahan untuk membangun Rutan baru,” tandasnya.
Menurut Zamzami, salah seorang pegawai Rutan mengatakan, lahan untuk pembangunan gedung rutan yang baru sebenarnya sudah ada, yakni di puncak Pekonina, waktu pertemuan dengan H Muzni waktu menjabat bupati atas keinginan Kapolres Iman S.
” Lahan tersebut sudah di ratakan dengan buldoser dengan luas sekitar 3,5 ha, cuma terkendala dengan sertifikat dari pemilik lahan belum beres beres juga,” katanya.
Jadi kami menunggu keseriusan Pemda dan DPRD Solok Selatan untuk menyediakan dan membangun Rutan yang baru. “Karena, nantinya aset rutan tersebut milik Pemda,” tandasnya. (N)