SUKABUMI, KORANSATU.ID – Pembangunan rabat beton jalan lingkungan Kp. Pasirjambe RT 04/04 Desa Cikiray Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, selasai dikerjakan. Pembagunan tersebut disinyalir menggunakan dana BANPROV TA 2020, sebesar Rp .101.100.000,. Pengerjaan jalan lingkungan dilaksanakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD).
Terkait pelaksanaan pembangunan rabat beton jalan lingkungan mengundang perhatian dari seorang warga masyarakat, yang engan disebut namanya.
Menurutnya, sebagai warga masyarakat desa cikiray, dirinya memantau pelaksanaan pembangunan jalan dari mulai awal pengerjaan hingga rampung dikerjakan yang danai bersumber dari Pemerintah itu.
“Saya melihat pihak desa membelanjakan pasir persatu mobil dengan harga Rp 475.000, dengan jumlah 65 mobil itu sudah termasuk batu sprite dan semen merek Rajawali 225 sak, hal itu dibenarkan oleh pihak pengadaan barang, upah tenaga kerja sepuluh ribu permeter dengan panjang 285 lebar 2 meter jumlah volume 570 Meter, hingga sewa molen selama 9 hari, ini wajib dipertanyakan anggaran tersebut. Selain itu Warga juga mengajak seluruh lapisan masyarakat terutama Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai control sosial agar bersama-sama memonitoring setiap kegiatan pembangunan, agar tidak ada penyimpangan anggaran dan sesuai dengan aturan yang ada,”ungkapnya.
Tidak sampai disitu narasumber juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ikut memantau agar dapat menindak jika terjadi kebocoran atau penyimpangan anggaran.
“karena anggaran proyeknya 101.100.000,. menghabiskan Rp. 50 juta rupiah dari jumlah yang ada, Warga berharap pihak APH agar lebih proaktif untuk mengawasi jalannya pembangunan jalan lingkungan tersebut, jika memang ada yang tidak sesuai aturan Warga harap langsung ada penindakan.
Koransatu.id menemui pelaksana ditempat kegiatan namun enggan memberi penjelasan kepada wartawan, hingga menghubungi kepala desa cikiray Komarudin, melalui pesan singkat Whatsapp meminta waktunya untuk tanggapan pemberitaan, Komarudin mempersilahkan atas pemberitaan ini tetapi akan melakukan somasi jika isi pemberitaan terdapat kekeliruan.
Warga juga meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) provinsi jawa barat dan Inspektorat, jika pembangunannya sudah selesai dikerjakan agar dapat langsung kelapangan untuk memeriksa Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) serta fisik bangunannya, tidak hanya memeriksa laporan adminitrasi pembangunan jalan rabat beton tersebut, hasil fisik pembangunan bisa di singkronkan dengan hasil laporan adminitrasi. Apakah memang sesuai atau tidak. Jika tidak sesuai maka harus ada penindakan,” tegas Warga. (Haris)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.