SURABAYA, KORANSATU.ID – Selama 2 (dua) hari berturut-turut, mulai hari kamis ( 02/09/2021) hingga Jum’at ( 03/09/2021), yang setiap harinya terbagi dalam 2 Sesie pelaksanaan, Pengadilan Tinggi Surabaya telah melaksanakan Sidang Terbuka dengan acara Pengambilan Sumpah/Janji sebanyak 237 advokat yang berdomisili di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya, yang berasal dari 13 Organisasi/asosiasi Advokat, diantaranya Kongres Advokat Indonesia (K.A.I ) Erman Umar, Pengacara Republik Indonesia ( PRI ), Federasi Advokat Indonesia ( FERARI), Perkumpulan Pengacara Indonesia (PERARI), Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia ( PPKHI), Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN), Dewan Pengacara Nasional Indonesia ( DPNI ), Advokat Bangsa Indonesia ( ABI ), Yuristen Legal Indonesia (YLI), Advokat Anak Negeri (AAN), Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia ( Propindo ), Persatuan Advokat Jelajah Nusantara ( PERAJANUSA ), Komunitas Profesi Pengacara Indonesia (KP. PARI).
Pelaksanaan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat, yang dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Dr. H. SISWANDRIYONO, SH, M. Hum., kali ini terasa sedikit berbeda dan dilaksanakan dengan penuh keterbatasan mengingat masih dalam suasana pandemi covid-19, sehingga protokol kesehatan ( prokes) diberlakukan sangat ketat oleh Pengadilan Tinggi, dimana sebelum memasuki lingkungan Pengadilan Tinggi Peserta, Pengurus Organisasi Advokat maupun undangan yang hadir diwajibkan menunjukkan hasil Swab PCR yang masih berlaku dan wajib mengikuti protokol kesehatan yang menjadi standard layanan di Pengadilan Tinggi Surabaya.
Bahkan begitu ketatnya pemberlakuan Protokol kesehatan ( Prokes ) saat Pengambilan Sumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya.
Beberapa Peserta yang diketahui hasil Swab PCR nya positif, maka langsung dinyatakan gugur dan tidak bisa mengikuti prosesi pengambilan sumpah.
Namun demikian Ketatnya Protokol Kesehatan (Prokes) yang diberlakukan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya dan diikuti dengan tertib oleh seluruh advokat yang tersumpah, tidak mengurangi kualitas prosesi sidang terbuka dengan acara Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya, bahkan suasana sakral dan penuh khidmat masih begitu terasa.
Dr. H. SISWANDRIYONO, SH, M. Hum mengatakan Pelaksanaan Sidang Terbuka dengan Acara Pengambilan Sumpah/Janji Advokat kali ini memang dilaksanakan agak berbeda mengingat masih dalam suasana Pandemi Covid 19, namun demikian Pengadilan Tinggi Surabaya harus tetap memberikan Pelayanan Prima ( Service Excellent) sehingga dilaksanakan dalam suasana penuh keterbatasan, dengan tetap tunduk dan patuh pada Protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam upaya mengantisipasi penyebaran wabah covid-19, dan kondisi inilah yang menjadi alasan kenapa pelaksanaan sumpah kali ini tidak dilaksanakan di dalam gedung, namun justru memanfaatkan ruang terbuka, yaitu lapangan Tenis di Pengadilan Tinggi Surabaya yang disulap menjadi tempat pelaksanaan dengan menggunakan tenda terbuka, sehingga ketentuan protokol kesehatan 25 % ( dua puluh lima persen ) dari kapasitas yang ada bisa dipenuhi.
“ Pengadilan Tinggi Surabaya selalu berkomitmen untuk memberikan Pelayanan Prima ( Service Excellent ) sehingga perlu kami tegaskan dalam pelaksanaan pengambilan Sumpah seperti ini tidak ada biaya sesenpun atau gratis. Dan kalau ada oknum di pengadilan Tinggi Surabaya yang menarik punggutan maka jangan segan-segan untuk segera melaporkan ke kami, “ tegas Siswandriyono.
Lanjutnya, saat ini Pengadilan Tinggi Surabaya juga sedang meningkatkan kualitas pelayanan bagi Advokat, melalui Sistem Informasi Penasehat Hukum (SIPH), yang bertujuan untuk mempermudah Advokat dalam melaksanakan profesinya ”, Lanjutnya
Diakhir sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan tinggi juga memberikan masukan sekaligus saran kepada setiap organisasi advokat agar lebih ketat dalam melaksanakan verifikasi administrasi bagi Advokat yang akan dimohonkan sumpah, sehingga nantinya tidak menimbulkan resiko hukum dikemudian hari.
“ Appresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, yang begitu arif, bijak dan penuh pertimbangan untuk mendengarkan aspirasi dari organisasi Advokat yang ada untuk bisa melaksanakan pengambilan sumpah advokat dimasa pandemi covid-19 dan membuktikan Pengadilan Tinggi Surabaya benar-benar berkomitmen uintuk memberikan pelayanan prima ”, demikian dikatakan ERMAN UMAR, SH. kepada awak media, disela-sela mendampingi Anggota Kongres Advokat Indonesia ( K.A.I ) yang sedang mengikuti sumpah.
Hal senada juga diungkapkan oleh salah satu peserta, yang merasakan kepuasan dengan pelayanan yang diberikan oleh aparatur Pengadilan Tinggi Surabaya selama mengikuti pengambilan Sumpah.
“ Benar-benar terasa beda……….……..sejak saya memasuki lingkungan Pengadilan Tinggi Surabaya hingga pelaksanaan sumpah saya merasakan adanya komitmen layanan yang begitu luar biasa dari Pengadilan Tinggi Surabaya, servicenya benar-benar excellent.,” ujar ABDILLAH HAKKI, salah satu peserta. (M. Arul Irwansyah )