KUDUS, KORANSATU.iD – Polres Kudus akan menaikan status penyidikan terhadap pelaku pengeroyokan yang dialami MLF (18) warga Desa Temulus Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus, setelah beberapa waktu lalu dilaporkan.
Korban sudah lima hari dirawat di Rumah Sakit, kini masih terbaring lunglai di rumah dengan luka disekujur tubuh dan belum bisa memberikan keterangan.
Menurut SR, ayah korban, pengaduan kepada Polisi sudah dilakukan hampir sebulan yang lalu. “Saya sudah melaporkan kasus ini, tanggal 2 Desember lalu namun baru tanggal 14 Desember lalu mendapat LP (laporan Polisi) yang diantar ke rumah,’ katanya.
Ia juga menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, katanya, anaknya diancam dan saat bertemu di suatu tempat langsung dipukuli dengan benda tumpul yang mengakibatkan luka serius di bagian kepala, leher dan punggungnya.
” Saya belum pernah dengar, anak saya misoh (berkata kasar). Kok tahu -tahu diantar pulang oleh seseorang dalam keadaan luka parah,” ungkapnya.
Lebih lanjut ayah korban menceritakan, kejadian berawal dari pemalakan oleh NV dan anak saya diancam akan dibunuh. Kemudian anak saya dibuntuti dan dipukuli hingga babak belur begini dan diantar pulang dalam kondisi pingsan beserta sepeda motod di parkirkan di depan rumah.
Kasus pengeroyokan yang dilakukan NV dan seorang temanya, kini tengah ditangani oleh Unit 1 reskrim Polres Kudus dengan surat Laporan STTLP/71/XII/2021/SPKT/RES KUDUS/JATENG.
Menurut Kanit Ipda Hendro Santiko, pihak kepolisian akan segera ditindak lanjuti laporan tersebut. Setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan, tambahnya, ternyata kasus ini serius. Jadi langsung ditingkatkan ke laporan yang semula masih aduan. ‘Kemudian, anggotanya mendatangi beberapa saksi, akhirnya mengerucut dan mendapatkan satu nama terduga,” ujarnya.
Ia juga menampik saat disinggung, ada keberpihakan dengan terduga, karena ternyata terduga adalah tetangganya. “semua memang tetangga, korban dan terduga sama-sama tetangga saya, tidak ada hubungan saudara dengan saya. Namun, apapun itu kami akan bekerja secara profesional, tidak ada keberpihakan, normatif dan obyektif. Saya juga panas kalau di kedholiman,” tegas Hendro.
Menurut Karyono aktivis LSM Laskar Penjawi yang ikut hadir mengawal kasus tersebut mengatakan, aksi premanisme seperti ini harus segera ditindak. “Sudah tidak jamanya lagi aksi premanisme seperti itu. Harus ditindak sesuai hukum yang berlaku, biar tidak terulang lagi. Apalagi ada kabar, pelaku sesumbar punya backing, sehingga merasa kebal hukum. Kasihan dampaknya seperti ini di masa depan. Korban yang masih muda punya keinginan mendaftar Polri atau TNI akhirnya pupus karena lehernya dipasang pen ( Team ).