Pasuruan, koransatu.id – Dalam rangka cipta kondisi dan Patroli rutin Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Pasuruan kembali amankan 2 wanita pekerja seks (WPS) di Wisma kawasan Gang Sono, Kecamatan Prigen, Rabu (18/3/2021) malam.
Bhakti Jati Permana, Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan mengatakan, demi cipta kondisi dan operasi pekat yang dilakukan di Gang Sono, petugas berhasil mengamankan 2 WPS.
“Seperti biasa, kami patroli rutin, dalam rangka cipta kondisi dan operasi pekat, kebetulan ada dua PSK di Gang Sono yang terjaring,” ujarnya
RUS (20) dan AA (22), dua WPS yang terjaring operasi pekat berasal dari luar daerah. RUS berasal dari Desa Tambakrejo, Kabupatem Malang, dan AA berasal dari Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Di hadapan petugas Pol PP, RUS mengaku baru 1 bulan menjadi WPS. Sedangkan AA mengaku, baru 1 minggu.
Untuk penindakannya, dikatakan Bakti, kedua WPS tidak dikenakan sanksi tipiring. Namun, diserahkan ke Dinas Sosial setempat untuk diberikan pembinaan.
“Untuk kedua WPS yang terjaring, kami serahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan,” tandasnya. (wir)