BANGKA, KORANSATU.ID – Dugaan penyalahgunaan dana operasi di Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Bangka mulai menyeruak bahkan beberapa orang pegawai PDAM Tirta Bangka telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bangka.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang pegawai PDAM Tirta Bangka, pada Rabu (15/03/2023).
“Benar saya telah dipanggil oleh pihak Kejaksaan dalam rangka konfirmasi terkait dana operasional PDAM,” singkatnya.
Sementara di tempat terpisah, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka, Mirsyarizal, membenarkan adanya pelaporan terkait dana operasional PDAM Tirta Bangka.
“Untuk kasus PDAM yang lalu, sementara kami hentikan karena khawatir ditunggangi karena terkait pemilihan direktur,” ujar Mirsyarizal saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (20/3/23).
Mirsyarizal menjelaskan terkait dana operasional, pihaknya masih dalam tahap klarifikasi.
“Kalau untuk itu yang menangani Pidsus. Saya diinfokan baru tahap klarifikasi untuk kasus itu,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Bangka, Abdi Nursahri ST, saat dihubungi jurnalis KORANSATU.ID, lewat telepon WhatsApp pada Senin 20 Maret 2023, terkait adanya pemanggilan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bangka, tidak memberikan jawaban.
“Jadwal saya masih padat pak, repot jika konfirmasi lewat telepon. Cari waktu yang tepat mungkin hari Rabu ke atas,” ucapnya. (Dedy Smile)