TANAH DATAR, KORANSATU.ID — Musibah kecelakaan Bus yang terjadi pada 15 April 2021 lalu, yang menyebabkan meninggalnya 4 orang murid sekolah dasar, masih begitu memberkas di ingatan para murid, orang tua dan guru-guru di SDN 03 Pitalah Kecamatan Batipuh.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial PPPA Yuhardi melalui selulernya, kepada media, Selasa (4/5/2021) mengatakan, peristiwa tersebut tentu saja dapat menimbulkan trauma bagi sebagian murid yang turut menjadi korban maupun yang menyaksikan.
“Kondisi psikologis negatif ini seperti misalkan ada rasa ketakukan, keresahan, kegelisahan yang dialami para murid, orang tua, maupun guru-guru, yang mana bisa berimbas pada kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.” jelasnya.
Yuhardi menyampailan, pihaknya, melalui Bidang PPKPA bekerjasama dengan Psikolog Klinis saudari Yuninda Tri Ningsih, S.Psi., M.Psi., telah melakukan assesmen awal trauma healing, guna mengetahui kondisi psikologis anak, orang tua dan guru di sekolah SDN 03 Pitalah, yang telah dolaksanakan sejak 29 s/d 30 April 2021 lalu.
“Berdasarkan hasil Assesment diketahui kondisi psikologis anak pasca peristiwa tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yaitu, anak yang tidak mengalami gangguan, anak yang mengalami gagguan ringan dan anak yang mengalami gangguan berat.” ungkapnya.
Yuhardi menambahkan, untuk kategori pertama, anak yang tidak mengalami gangguan adalah mereka yang tidak melihat langsung peristiwa kecelakaan mobil. Kategori Kedua, anak dengan gangguan ringan adalah melihat keadaan pasca kejadian kecelakaan, melihat kondisi temannya berdarah secara langsung, melihat bekas kecelakaan ataupun yang mendengar suara tabrakan pas kejadian. Sedangkan yang ketiga, anak mengalami gangguan berat adalah mereka yang mengalami langsung peristiwa dan selamat, dan mereka yang memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.
Sekretaris Dinas Sosial PPPA Dadan Hensdarsyah dalam keterangannya menambahkan, dari hasil assesment maka dilakukan tindakan lebih lanjut, berupa pemberian treatment sesuai kondisi anak, yang bertujuan untuk mengembalikan trauma psikologis ke kondisi semula, kondisi sebelum peristiwa kecelakaan tersebut terjadi.
“Masing-masing kondisi anak berbeda-beda cara penanganannya, bagi anak yang mengalami gangguan ringan akan dilakukan penanganan dalam bentuk psiko edukasi kelompok yang dilaksanakan selama 1 hari, pada 3 Mei 2021, Sedangkan untuk anak yang mengalami gangguan berat dilakukan konsultasi individual, yang waktunya disesuaikan dengan kondisi anak tersebut,” ungkapnya.
Pelaksanaan penanganan trauma psikologis ini turut pula dihadiri oleh Kabid PPKPA Ibu Sumsum Horda, SH beserta Tim, Psikolog Klinis Yuninda Tri Ningsih, S.Psi., M.Psi., Psikolog, Sekcam Batipuh Aditiawarman, S.Sos dan Kepala Sekolah SDN 03 Pitalah Despatriani, S.Pd beserta Majelis Guru. (Kiem)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.