
Bogor-koransatu.id senin,19 oktober 2020, Area taman pinus di perumahan billabong Bojong Gede Bogor setiap hari ramai pengunjung dan di manfaatkan oleh banyak pedagang untuk menjajakan daganganya.
Akan tetapi sungguh sangat di sayangkan kegiatannya terkesan melanggar protokoler covid-19, di tandai dengan banyaknya pedagang dan pengunjung yang tidak menggunakan masker serta tidak menjaga jarak aman sesuai protokol kesehatan covid-19
Dengan kondisi ini jelas bahwa pihak pemasaran melanggar anjuran dari pemerintah kabupaten bogor, spanduk pemberitahuan bahwa taman di tutup sementara dari pemasaran terkesan hanya untuk menggugurkan kewajiban saja, akan tetapi kegiatan di taman masih tetap di ijinkan dan di buka untuk umum.
Beberapa pedagang saat di konfirmasi oleh koransatu.id mengatakan bahwa ada iuran untuk lapak pedagang.
“Kami di pungut iuran 250 ribu rupiah per bulan di tambah uang kebersihan dan listrik jadi total rata rata 500 ribu rupiah per bulan, iuran itu untuk desa, keamanan, pengurus serta pemasaran bilabong, semua sudah di atur sama pengurus dan pemasaran perumahan” jelas pedagang yang enggan menyebutkan namanya.
Salah satu tokoh masyarakat di lingkungan yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa sudah pernah menyurati ke Kecamatan Bojong Gede tetapi sampai berita ini di naikkan belum ada tindak lanjut dari dinas terkait.
“Dulu pihak RW 16 Blok G Bilabong sudah pernah menyurati ke Kecamatan Bojong Gede, tetapi belum ada tindakan dari Kecamatan, kami khawatir kalau ini di biarkan akan semakin banyak warga yang terpapar covid-19, harapan kami pasar kaget ini harus di tutup sementara sampai kondisi aman dan terkendali.” Ujarnya.
Sementara kepala satuan Pol PP kota bogor Agus ridho, saat di konfirmasi lewat WA (whats App) tentang kegiatan di taman pinus bilabong menjawab akan segera menindak lanjuti keluhan dari warga dan akan memerintahkan jajarannya untuk segera cek ke lokasi yang di maksud.(Tapa).
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.