PADANG SIDEMPUAN, KORANSATU.ID- Dalam rangka pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua melaksanakan perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa yang Pendaftarannya dimulai sejak 14 s.d 19 Januari 2023.
Demikian disampaikan Damri Hasibuan, kordinator Divisi HPPH Panwaslu Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, dan selaku anggota Pokja pendaftaran panwaslu kelurahan dan desa, di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, Jum’at (13/1/2023).
“Ini merupakan kesempatan yang baik bagi sahabat Bawaslu Kota Padang Sidempuan yang ingin menjadi Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa karna nantinya akan terlibat langsung melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024,” ucap Damri.
Damri menambahkan, Panwaslu Kelurahan/Desa itu sendiri merupakan Pengawas Pemilu yang melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu serta mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kelurahan/Desa.
“Bagi Sahabat Bawaslu Kota Padang Sidempuan yang ingin dan berminat untuk mendaftar menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa untuk di wilayah Kecamatan Padangsidempuan Batunadua, dapat melihat persyaratan dan kelengkapan persyaratan melalui Pengumuman yang telah disebarkan di Kelurahan atau Desa masing- masing dan bisa langsung ke sekretariat Panwaslu Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua,” ucapnya. (M.Sir.KS.03)