PADANGSIDIMPUAN, KORANSATU.ID– Penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Padangsidimpuan kini berbasis kearifan lokal ‘Dalihan Natolu’ yang diluncurkan Pemko Padangsidimpuan dan diresmikan Wakil Walikota Padangsidimpuan Arwin Siregar.
Gempar Nauli Hamonangan Nasution, Staf Ahli Walikota Padangsidimpuan Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dalam laporannya menjelaskan bahwa kini yang bersifat pelayanan publik di Kota Padangsidimpuan dapat menerapkan pelayanan publik berbasis kearifan lokal Dalihan Natolu, ucapnya, di aula Dinas Perizinan Padangsidimpuan, Selasa (28/9).
Gempar menjelaskan, Kearifan lokal harus benar-benar diperhatikan dalam pembuatan inovasi pelayanan publik sehingga peningkatan pelayanan publik yang berkwalitas kearifan lokal dapat dikembangkan, katanya.
Lanjut Gempar, penyelenggaraan dilakukan melalui pendekatan kearifan lokal Dalihan Natolu sehingga warga tidak apatis berhubungan dengan penyelenggara pelayanan.
Dalihan Natolu inilah dijadikan sebagai fondasi integritas sebagai upaya dan daya untuk meningkatkan tingkat pelayanan terhadap masyarakat, sehingga Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) harapannya dapat meningkat, disamping itu juga penggunaan teknologi dan informatika perlu ditingkatkan dalam menghadapi tantangan revolusi industri 4.0, kata Gempar.
Pelayanan publik berbasis kearifan lokal Dalihan Natolu ini berdasarkan Peraturan Walikota Padangsidimpuan nomor 57 tahun 2021, Tentang perubahan atas peraturan Walikota nomor 16 tahun 2021, tentang penyelenggaraan pelayanan publik berbasis kearifan lokal Dalihan Natolu, dimana sifatnya mengedepankan adat tutur bicara dan sifat kearifan lokal Dalihan Natolu yang ada di Kota Padangsidimpuan, ucapnya.
Pelayanan Publik di Kota Padangsidimpuan yang menggunakan Dalihan Natolu ini juga nantinya melibatkan sejumlah pelayanan publik di masing-masing OPD terkait, dan kedepannya akan dikembangkan hingga ke instansi lainnya seperti perbankan, dan lainnya.
“Terpenting, saya berharap semua inovasi pelayanan publik di Kota Padangsidimpuan ini semakin membuat masyarakat mendapat pelayanan mudah, murah, cepat. Saya pesankan, selain membantu masyarakat, penggunaan inovasi ini juga harus mencegah pungli ataupun korupsi,” tegasnya.
Wakil Walikota Padangsidimpuan, Arwin Siregar, menyampaikan bahwa pelayanan publik Dalihan Natolu itu merupakan inovasi yang patut diapresiasi kepada pejabat terkait.
“Pelayanan publik ini harus menjadi inovasi yang dapat bermanfaat kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan, khususnya dalam setiap tingkatan pelayanan yang ada,” ucap Wakil Walikota. (M.Sir.KS.03)