BANDUNG, KORANSATU.ID-Puluhan anngota Organisasi Masyarakat (ORMAS) Manggala Garuda Putih gelar aksi dukungan pemberantasan korupsi dengan membentangkan tiga tuntutan tulisan di depan Kantor Kejati Jawa Barat jalan L.LR.E. Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
“Kami manggala garuda putih tetap mendukung kejaksaan tinggi sebagai salah satu garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di jawa barat,” ujar Agus Kabiro Investigasi Manggala Garuda Putih dalam orasi aksi.
Selain aksi dukungan, puluhan anggota Manggala juga meminta segera menetapkan tersangka kepada Kejati Jawa Barat dalam kasus tindak pidana korupsi sudah naik dalam tahap penyidikan.
Menurut Agus, ke-tiga tuntutan yang dibentangkan dan dipinta pihaknya ke Kejati Jawa Barat, untuk segera menetapkan tersangka, karena kasus tindak pidana korupsi sudah dalam tahap penyidikan.
Kasus pertama tindak pidana korupsi dana hibah kwartir pramuka tahun 2017,2018 dan 2020. Kemudian ke-dua dalam kasus tindak pidana korupsi Bapenda kota Bandung dan selanjutnya ke-tiga Tindak Pidana Diskresi IMB Hotel yang ada di Kota Bandung, jelasnya.
Lanjutnya, pihaknya meminta dan berharap untuk Kejati Jabar jangan pernah bisa di intervensi pihak mana pun dan termasuk mantan Walikota yang sekarang menjadi kepala daerah provinsi jawa barat yaitu, “Ridwan Kamil”.
“Kami percaya sepenuhnya, penindakan ketiga kasus tersebut dilaksanakan sampai tuntas, jangan sampai masyarakat beropini lain terhadap kejaksaan. Tentunya, manggala garuda putih dan masyarakat akan tetap di belakang kejati jabar, sebagai bentuk dukungan dan kepercayaan kejati jawa barat,” tandasnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Doddy Gojali selaku perwakilan Kejati Jawa Barat dan sekaligus Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) menerima puluhan para aksi.
“Kami tetap merah putih, ketiga kasus yang di pertanyakan tetap kami proses,” ucap Doddy dalam sela sambutannya.
Ke-tiga kasus tindak pidana korupsi yang digelontorkan ke-Kejati Jawa Barat oleh para aksi dari Ormas Manggala Garuda Putih.
Menurut Penyidik Pidana Khusus Kejati Jawa Barat, untuk hibah taman pramuka kasusnya masih diperiksa dan membutuhkan waktu, karena yang diperiksa aliran dana tersebut dari tahun 2017,2018 dan 2020, serta masih tahap menghitung kerugian negara.
Sedangkan untuk kasus Diskresi IMB hotel, dikarenakan terkendala banyak hotel yang ada di bandung yang harus di periksa, kedua kasus ini sudah tahap penyidikan dan pihaknya mengucapkan terimakasih atas dukungan diberikan Manggala Garuda Putih.
“Kami ucapkan terimakasih atas dukunganya. Permasalahan bapenda kota bandung, kita masih dalam tahap klarifikasi. Untuk aroma baunya ada, cuman sampai saat ini belum ada keterangan. Tetapi pemeriksaan tetap kami lanjutkan,” tutup Doddy Gozali. (Asep)