LEBAK, KORANSATU.ID – Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Umbuljaya Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Banten yang bergerak di sektor usaha jual beli tabung gas 3 kg sejak tahun 2019 sampai dengan sekarang di duga mangkrak dan tidak jelas pengelolaan nya. Kamis, 02/06/2022
Ketua BPD Desa Umbul Jaya Samsul saat di konfirmasi oleh anggota Tim Investigasi BBP DPC Kabupaten Lebak pada hari Rabu tanggal 1 Juni 2022 di kediamannya menjelaskan bahwa di data Bumdes nya bergerak di bidang jual beli gas bahkan di laporan APBDES/LPPDES keuntungan sebesar 1 juta rupiah per tahun dari hasil sektor Bumdes jual beli gas di masukan seolah-olah berjalan padahal kenyataannya tidak ada,’ Ujar Samsul.
Saya sempat bertanya pada Tati tabung dimana? Tabungnya sekarang ada di Radi orang cigintung dan dudi adik ipar Kepala Desa,” imbuhnya.
Lanjut Samsul dirinya bahkan telah menegur Ketua Bumdes jika Bumdes nya tidak berjalan lebih baik di jual saja.
“Jika ada 100 tabung kosong jual saja kali 130 ribu kan lumayan 13 juta selesai tutup buku gak usah di jalankan lagi.
Samsul menambahkan selama ini saya sebagai Ketua BPD selalu berupaya semaksimal mungkin agar segala sesuatu yang berkaitan dengan desa khususnya warga keterbukaan informasi yang diutamakan,”tutupnya
Sementara itu Mulyadi Kepala Desa Umbuljaya saat di konfirmasi via chat WhatsApp oleh awak media dengan menanyakan apakah benar BUMDES di Desa nya sudah tidak berjalan atau mangkrak
Hasil Konfirmasi Lewat Via Watshap Dengan Kepala Desa :
[2/6 07.17] Independen: mohon maaf pa jaro saya ingin konfirmasi itu pa Jaro desa umbul jaya, terkait Bumdes yang mangkrak apa benar??
[2/6 07.19] Jaro Mulyadi Umbuljaya: Iya kang
[2/6 07.21] Independen: BUMDES umbul jaya jual beli gas 3kg ya pa Jaro??
berapa nominal yg di gelontorkan dari DD dan tahun berapa mulainya pa Jaro?
[2/6 07.23] Jaro Mulyadi Umbuljaya: Tahun berapa itu yah dan nominalnya 30 juta karna waktu itu bukan pemerintahan saya kang
[2/6 07.23] Jaro Mulyadi Umbuljaya: Pas saya menjabat BUMDES itu sudah tak berjalan
[2/6 07.24] Independen: Berarti benar terkait kepengurusan Bumdes itu sendiri mengundurkan diri?
[2/6 07.26] Independen: Menurut informasi yang saya dapat keuntungan hasil dari BUMDES jual beli gas di Umbuljaya 1 juta rupiah per tahun yg di masukan ke LPPDES umbul jaya di duga fiktif bnr tidak itu pa jaro?
[2/6 07.28] Jaro Mulyadi Umbuljaya: Itumah pas saya ngejabat 2019 BUMDES itu sudah tidak berjalan
[2/6 07.33] Jaro Mulyadi Umbuljaya: Silahkan tanya sama ketua BUMDES kompirmasi sama ketua BUMDES ya.
Kepala desa umbul jaya membenarkan terkait BUMDES yang sudah tidak berjalan atau mangkrak akan tetapi beliau menyarankan agar menanyakan langsung ke ketua BUMDES nya,” Tutupnya
Di tempat terpisah salah satu warga Desa Umbuljaya yang enggan di sebutkan namanya menyampaikan pada awak media, dirinya juga membenarkan bahwa tabung gas 3 kg milik aset Bumdes Umbuljaya di kelola oleh Radi orang Cigintung dan Dudi adik Ipar Kepala Desa yang sekarang. Terangnya
“Setahu saya tabungnya sekarang di pegang oleh Radi orang Cigintung dan Dudi adik ipar Kepala Desa yang sekarang dan di pergunakan untuk transaksi jual beli pada masyarakat” Ungkapnya
Menanggapi dugaan mangkraknya Bumdes Umbul Jaya, Andri selaku anggota tim investigasi Ormas BBP DPC Lebak yang juga turut serta dalam menginvestigasi permasalahan tersebut di lapangan, dirinya mendesak pihak aparat penegak hukum setempat agar segera turun tangan untuk menyelesaikan polemik mangkraknya Bumdes Umbul jaya dan menindak tegas oknum-oknum terkait yang di duga memperkaya diri sendiri dengan cara memanfaatkan carut marut pengelolaan Bumdes Umbuljaya sehingga patut di duga dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok nya dan hal ini jelas melanggar hukum. Tegas Andri
Dikatakan juga oleh Andri, jika benar apa yang di sampaikan oleh Ketua BPD Desa Umbuljaya bahwa keuntungan dari Bumdes Umbuljaya dari sektor jual beli gas sebesar satu juta rupiah selalu di masukan ke APBDES/LPPDES Umbuljaya setiap tahun dari tahun 2019 sampai dengan sekarang namun kenyataannya di duga fiktif jelas ini pelanggaran hukum karena di duga telah melakukan pemalsuan data dan dokumen.
“Saya mendesak pihak APH terkait dan pihak DPMD Kabupaten Lebak untuk segera turun tangan dan mengevaluasi dugaan makraknya Bumdes Umbuljaya agar tidak ada kerugian uang negara yang di salahgunakan oleh Oknum di Desa Umbuljaya” Pungkasnya
Hingga rilis ini terbit Ketua BUMDES Umbuljaya yang di Ketuai oleh Tati asal kampung sawah belum terkonfirmasi.(Anton)