BABEL, KORANSATU.ID – Ombudsman Perwakilan provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan koordinasi dengan Dinas Kesehatan
Bangka dan Puskesmas Sinar Baru dalam rangka upaya pencegahan maladministrasi dalam
penyelenggaraan layanan kesehatan tingkat Puskesmas Pembantu yang diadakan di Kantor
Ombudsman Babel, Kamis (24/11/2022).
Dalam pertemuan ini, Dinas Kesehatan dan Puskesmas Sinar Baru berkomitmen untuk memperbaiki serta meningkatkan kualitas pelayanan Puskesmas Pembantu Sinar Jaya dan Matras.
Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan bahwa pelayanan
Puskesmas Pembantu (Pustu) harus prima karena salah satu ujung tombak pelayanan langsung ke
masyarakat.
“Investigasi yang kami lakukan beberapa waktu lalu, ditemukan kondisi pelayanan di Pustu Matras dan Pustu Sinar Jaya jauh dari harapan. Pengelolaan limbah medis yang tidak prosedural,
kebersihan kurang terjaga, air yang tidak tersedia, dan beberapa hal lainnya. Kami berharap Pustu
juga dapat diperhatikan, termasuk dari sisi penganggaran pelayanannya kepada masyarakat. Selain itu, penting juga dilakukan supervisi rutin oleh Puskesmas dan Dinkes,” ungkap Yozar.
Pada pertemuan koordinasi ini, Dinas Kesehatan Kabupaten yang diwakili Kabid Layanan
Kesehatan Devi Irawati menuturkan terimakasih atas pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman
Babel memberikan masukan positif terhadap pemenuhan standar pelayanan publik dan sarpras.
“Insyaallah melalui anggaran dari APBD, pada tahun depan pada triwulan pertama akan
direalisasikan pembangunan sumur bor untuk Pustu Matras. Disamping itu, akan kami tekankan
kembali alur dan tata cara pengelolaan sampah medis kepada masing-masing petugas di Pustu.
Atas hal tersebut kami bersama Puskesmas untuk melakukan supervisi terhadap kualitas layanan
di Pustu,” tuturnya.
Kemudian, Kepala Puskesmas Sinar Baru, dr. Rudiyanto menyampaikan bahwa layanan kesehatan baik pada Puskesmas maupun Pustu akan tetap diperhatikan sebab kualitas pelayanan ke masyarakat adalah prioritas.
“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, diantaranya melalui inovasi
pelayanan Puskesmas Sore dan Mampu Salin 24 jam. Sehingga, memang dokter jaga tidak standby
di Pustu. Namun, perlu kami sampaikan bagi masyarakat sekitar Pustu, jika ingin memperoleh
pelayanan medis melalui dokter karena suatu sebab, maka dapat disampaikan ke petugas Pustu
sehingga Dokter akan berkunjung, atau bisa langsung datang ke Puskesmas Sinar Baru, sampai
sore pun masih buka,” imbuh Rudiyanto.
Dari hasil ini, Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy memberikan, apresiasi terhadap langkah-langkah kongkrit yang telah dilakukan oleh Dinkes Bangka dan Puskesmas Sinar Baru dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah tersebut. Kami berharap konsistensi kita bersama
meningkatkan mutu pelayanan baik di Puskesmas ataupun di Pustu sebab sama-sama penting bagi
masyarakat. Kami juga berharap kendala terkait aset tanah di Pustu Sinar Jaya juga dapat segera
di musyawarahkan solusinya bersama pihak-pihak terkait, agar pelayanan kepada masyarakat
nantinya tidak terhambat,” pungkas Shulby. (SR)