PANGKALPINANG, KORANSATU.ID – Masalah pendangkalan alur Muara Jelitik di Kecamatan Sungailiat membuat resah para nelayan. Pasalnya, hingga sekarang polemik pendangkalan alur Muara Jelitik di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka belum menemukan titik terang.
Menyikapi hal tersebut, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memanggil pihak Dinas terkait (eksekutif) untuk mendengar kendala yang dihadapi serta mencari solusi mengatasi pendangkalan Alur Muara Jelitik.
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan, Komisi II telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menanyakan permasalahan pendangkalan Alur Muara Jelitik.
” Mereka (Kementerian Kelautan dan Perikanan_red) imengatakan, pada tahun 2020 ada anggaran sekitar Rp 210 Miliar melalui PPN dengan menggunakan dana hibah dari Perancis,” katanya usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama OPD terkait di Ruang Banmus DPRD Babel, Senin (06/06/22).
Namun, katanya Herman, bantuan dana hibah tersebut tidak dapat direalisasikan, karena salah satu persyaratan yang harus dipenuhi yakni, harus ada rekomendasi dari stakeholder atau pihak ketiga.
“Kita ingin bagaimana mensinkronkan permasalahan itu kembali dan berusaha agar program seperti itu bisa kembali didapat, tentunya dengan berkoordinasi agar permasalahan dapat diselesaikan,” ujarnya. (KS)