
Depok, koransatu.id – Nusantara Corruption Watch (NCW) gelar jumpa Pers kamis,(04/03/2021) terkait dugaan anggaran kegiatan fiktif, dari tahun 2010 sampai 2018 tentang pembangunan dan pemeliharaan Unit Pengolahan Sampah (UPS), dengan total nilai lebih kurang Rp 47,5 Miliyar.
“saat itu (R) sebagai Kepala Bidang(Kabid) dan yang seharusnya bertanggung jawab pada kegiatan di atas, kami menduga kuat ada tindak pidana korupsi pada pengadaan dan pemeliharaan UPS ini” ungkap Linden Ginting Ketum NCW.
“Berdasarkan temuan LSM NCW dilapangan, pekerjaan pembangunan UPS senilai 17,5 milyar dan 30 milyar lagi untuk pemeliharaan dari tahun 2010 sampai 2018, kami menduga kuat ini fiktif,” tandas Linden.
Kaitan pemanggilan beberapa oknum yang sudah pernah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok pada awal tahun 2020 lalu guna klarifikasi, transparansinya belum ada hingga saat ini.
“NCW sudah melayangkan surat klarifikasi ke Kajari sebagai bahan laporan yudikatif, yang terdiri dari pembangunan dan pemeliharaan UPS, hingga saat ini kami belum mendapatkan informasinya, sudah sejauh mana progres kasus dugaan korupsi tersebut,” tegas Linden mengakhiri.(Tapa)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.