PADANGSIDIMPUAN, KORANSATU.ID- Musyawarah Seniman Sumatera Utara (Sumut) 2021 sebagai penentu arah kebijakan Seni Budaya di Sumut telah merumuskan 4 poin sebagai rujukan kepada Menteri melalui Gubernur Sumut, untuk pengajuan bahan Perpres.
Musyawarah Seniman yang dihadiri peserta dari 33 Kabupaten Kota se- Sumatera Utara itu diadakan di LE Polonia Hotel Medan, Rabu (24/3/2021).
Menurut utusan Pemerintah Kota Padangsidimpuan Rony Saputra Siregar, mengutip kalimat Hj. Elidawati Hasibuan Kepala Bidang Seni dan Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara pada acara penutupan bahwa Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakilnya Musa Rajeckshah sangat peduli dengan pengembangan dan kemajuan seni dan budaya yang ada di Sumatera Utara.
Elidawati berharap kalau ada sesuatu berkaitan dengan seni dan budaya, agar disampaikan kepada pihaknya, guna menghindari munculnya pandangan atau persefsi yang tidak tepat dibelakang hari seputar seni dan budaya.
“Jadi, jangan ada anggapan pemerintah itu tidak bijak, atau Gubernur dan wakilnya tidak peduli dengan kesenian dan budaya,” ucap Rony mengutip sambutan Elida.
Adapun 4 poin rumusan tersebut adalah 1. Segera diselenggarakan Musyawarah untuk melahirkan rancangan Peraturan Daerah (Gubernur /Bupati/ Walikota). 2 Mendorong peran aktif pemangku kebijakan /pemerintah dalam mengimplementasikan UU nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.3. Mencari Solusi dari permasalahan- permaslahan Kebudayaan daerah / Kota. 4. Segera dibentuk Dewan Kesenian Kebudayaan di Kabupaten / Kota.
Rumusan tersebut di tandatangani oleh Tim perumus perwakilan seniman Kota Medan, Yose Rizal Firdaus, Kabupaten Batubara, M. Yusuf Morna, Nias Utara Dalimandi Telambanua, Kota Padangsidimpuan Rony Saputra Siregar, Kabupaten Samosir Charles Malau, dan Ketua DKSU Baharuddin Saputra serta Sekretaris DKSU Lilik Riadi Dalimunthe. (Muhammad Sir)