PURBALINGGA KORANSATU.CO.ID. Mesin pemisah sampah bertuliskan BumDes Siwarak Nampak di depan kantor Kecamatan Karangreja pada Senin pagi 04/7/2022.
Mesin untuk pengelolaan sampah tersebut masih berada diatas mobil pick up warna hitam dan terparkir di halaman kantor kecamatan Karangreja kabupaten Purbalingga.
Seperti halnya Desa Karangreja yang menggunakan mesin pemilah sampah untuk pengolahan sampah , Desa Siwarak pun demikian, menurut Ratman kepala Desa Siwarak mesin pemilah sampah dibutuhkan lantaran diwilayahnya tidak ada TPA,
“disini nggak ada Tempat pembuangan Akhir sampah jadi mesin ini dibutuhkan, tutur Ratman.
Ditanya Harga mesin pemilah sampah tersebut,Ratman menjawab harga 30 juta rupiah namun untuk PPH dan PPN totalnya 35 juta, jelasnya kepada media Senin 4/7 sembari mendorong mobil. (SK)