Cilacap,koransatu.id – Merasa di permainkan oleh oknum kades, masyarakat Karangreja, Kecamatan Cimanggu kabupaten Cilacap bawa masalahnya ke DPRD kabupaten Cilacap.
Pasalnya warga merasa haknya atas tanah yang mereka beli dari kades dari tahun 2016 tersebut belum mendapatkan kepastian hukum.
20 dari 30 korban kades tersebut ber audiensi dengan komisi A yang memang membidangi pertahanan.Kehadiran mereka di sambut baik oleh ketua komisi A DPRD Cilacap Moro.
Ketua komisi A tersebut menjelaskan pada koransatu.id kalau kedatangan mereka benar minta pada komisi A tentang hak mereka secara legal formal,ketua komisi A berjanji akan mempasilitasi warga dengan semua stakeholder terkait dalam waktu dekat.
“Benar warga kami dari Kedungreja hari ini datang minta kejelasan tentang hak-haknya soal tanah yang mereka beli,”ujar Moro.
“Dalam waktu dekat kami akan duduk bersama dengan semua stakeholder terkait,soal keluhan warga Karangreja tersebut,”lanjut Moro.
Sementara itu di tempat yang sama perwakilan masyarakat Kerangreja Tarso menjelaskan kalau selama ini masyarakat merasa di permainkan oleh pihak kades Karangreja,jadi kedatangan mereka ke DPRD adalah bentuk protes mereka bagaimana ketidak Adilan terhadap masyarakat Karangreja.
“Kami hari ini membawa 20 orang korban ketidak pastian terhadap tanah yang sudah mereka beli,”ujar Tarso.
“Alhasil kehadiran kami di sambut baik oleh bapak wakil rakyat yang ada di komisi A,”lanjut Tarso.
Tarso lebih jauh berharap masyarakat Karangreja mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang sudah mereka beli.
“Tuntutan kami dari masyarakat Karangreja agar semua masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang sudah mereka beli, dengan bukti Sertifikat,”pungkas Tarso.
Semoga apa yang di lakukan oleh warga Karangreja hari ini Selasa (19/01/2022) menjadi pemicu buat anggota DPRD kabupaten Cilacap agar lebih respon lagi pada waktu-waktu mendatang.
(Edi Eriza)