
TAPSEL, koransatu.id – Pelaksana Ka. UPTD Kebun Raya Sipirok Tapanuli Selatan (KRST) Rudi Anhari menanti lahirnya payung hukum untuk UPTD KRST. Hal tersebut ia sampaikan kepada Wartawan diruang kerjanya beberapa waktu lalu seusai peresmian Guest House KRST.
“Guest House itu belum diserahterimakan oleh Dinas PU kepada kami , sedangkan menara pandang masih dikelola Dinas Pariwisata” ucap Rudi.
Menurutnya, dikarenakan UPTD KRST belum memiliki payung Hukum baik itu Perbup ataupun Perda yang mengatur tentang UPTD yang ia pimpin saat itu, sehingga pihaknya belum bisa menangani secara langsung fasilitas menara pandang di KRST.
“Harapan kita payung hukum untuk UPTD dapat segera dilahirkan karena draf-nya sudah dibuat, dan tinggal menunggu untuk dibahas dan diundangkan oleh DPRD ” jelasnya.
Ketika disinggung tentang kegiatan di KRST saat ini, menurut Rudi pihaknya masih dalam tahap menyelesaikan penanaman bibit sebanyak 1400 bibit bantuan dari Kebun Raya Bogor.
“Karena masih dalam persiapan- persiapan peresmian maka bantuan bibit itu belum tertanam semua, namun dalam 3 bulan ini kita rencanakan sudah rampung kita tanam sesuai master plant, pada sekitaran 90 Hektar luas lahan yang tersedia” ucapnya.
Bibit yang dari kebun raya Bogor tersebut merupakan jenis tanaman keras dan masuk kategori langka, contoh koleksi kayunya seperti manggaan yang berasal dari kepulauan Riau, Kruing Daun Besar yang nama latinnya Diftero Karpus Alatus berasal dari Vietnam, jelas Rudi Anhari. (Muhammad Sir)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.