BANGKA, KORANSATU.ID – Beginilah Bos penambang timah ilegal bekerja kucing- kucingan.Siang bekerja tidak menggunakan alat berat. Malam yang gelap gulita, ternyata tidak menghalangi empat eksksavator ini meluluh lantakan tanah di area pesisir Dusun Bedukang Desa Deniang Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ternyata, waktu siang hari yang 12 jam tersebut belum cukup bagi para perusak lingkungan ini untuk mengais rezeki dari butiran pasir timah.
Sehingga, waktu yang semestinya dijadikan momen untuk beristirahat tersebut, justru menjadi waktu yang sangat baik bagi para perusak lingkungan ini untuk bekerja.
Akibatnya, siang malam para penambang ini terus menggali dan membongkar tanah dan tanaman yang ada di atasnya.
Pantauan media ini di lapangan, Minggu (6/3/2022) malam, terlihat dua sakan dan dua mesin tambang dengan skala menengah sedang beraktifitas di dalam galian lubang yang berjarak kurang lebih 10 meter dari bibir pantai Dusun Bedukang Desa Deniang tersebut.
Tidak tampak rasa takut ataupun khawatir resiko yang begitu besar sewaktu- waktu bahaya keselamatan kerja bagi para penambang ini, meski harus bekerja malam.
Kenyamanan mereka bekerja ini makin terasa, karena tidak ada aparat desa, apalagi aparat hukum yang mampu dan berani menyentuh mereka. Enatah ada apa dengan mereka?
Salah seorang warga sekitar HD, saat ditemui media ini Minggu (6/3/2022) mengaku bahwa mereka tetap bekerja di areal tambang dekat pesisir Dusun Bedukang tersebut.
HD mengatakan mulai pagi hingga sore mereka tetap bekerja, tetapi tidak menggunakan alat berat.
“Tapi kalau malam hari, baru alat beratnya keluar. Kalau siang biasanya parkir di dalam hutan alat beratnya,” ujar HD.
Tim media ini sempat mengkonfirmasi terkait aktivitas empat alat berat yang bekerja malam hari di area peisir Dusun Bedukang, kepada Diskrimsus Polda Babel Kombes Pol Moh Irhamni, pada Senin (7/3/2022) malam.
Saat diminta tanggapannya terkait aktivitas tambang di Dusun Bedukang Desa Deniang ini, Moh Irhamni menyatakan pihaknya akan mengecek informasi yang diperolah dari tim media ini di lapangan.
“Oke nanti kita cek,” ujar Irhmani singkat.
Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, aktivitas tambang ini sudah berulang kali ditegur dan dihimbau, tetapi tetap saja para penambang membantai area pesisir Dusun Bedukang Desa Deniang Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sebagai Kades Deniang, Yuliarno tak bisa berbuat banyak. Ia mengaku sudah memberikan teguran dan himbauan kepada para penambang, namun tetap saja tidak digubris.
Lokasi yang sebagian besar adalah Hutan Lindung Pantai tersebut, kini rusak oleh aktivitas tambang illegal.(KS)