DEPOK, KORANSATU.ID – Sebanyak 50 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Umat di daftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok, di Jalan Raya Margonda, pada Minggu (14/5/2023).
“Alhamdulillah Bacaleg seluruh dapil (daerah pemilihan) komplit. Kuota perempuannya di atas 30 persen. Ini komitmen kita membangun kesamaan hak antara laki-laki dan perempuan,” ungkap Mahmud, S.Pd, salah satu Bacaleg dari Dapil VI (Sawangan, Bojong Sari, Cipayung).

Mahmud juga mengatakan, dengan lengkapnya Bacaleg menjadi modal bagi Partai Umat Kota Depok untuk mewujudkan target sebanyak tujuh kursi dari 50 kursi di DPRD Kota Depok.
“Bacaleg berasal dari berbagai kalangan, yakni ulama, pelaku UMKM, santri, insan pendidikan, seniman, kaum millenial dan tokoh masyarakat yang kesemuanya memiliki kapasitas dan kualitas yang mumpuni, yang jadi prioritas kami adalah, memperjuangkan kesejahteraan pegawai honorer baik guru ataupun instansi lain, buruh serta petani agar bisa lebih sejahtera, intinya kami memberikan bukti bukan janji,” tuturnya.
Lebih lanjut, dikatakan Mahmud, Bacaleg dari Partai dengan motto “Tegakkan Keadilan Lawan Kedzoliman” ini bahwa, target tujuh kursi merupakan hal yang realistis karena DPC Partai Umat Kota Depok telah melakukan kaderisasi di setiap wilayah di Kota Depok.
“Partai baru dan semangat baru, kami yakin akan mampu mengejar target yang ditetapkan Partai,” ucapnya.
Sementara itu Ketua DPC Partai Umat Kota Depok, Bahtiar Dewantara, menjelaskan tentang Bacaleg cadangan, menurutnya karena pendaftar Bacaleg Partai Umat sangat melimpah, sehingga struktur DPC harus berpikir keras melakukan seleksi.
“Banyak Bacaleg yang mendaftar dan harus diseleksi sampai 50 orang. Jadi kami berfikir sangat keras agar semua berjalan dengan baik, intinya kami tidak khawatir kekurangan kader,” pungkasnya.(Tapa)