
Tangerang, Koransatu.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten M. Nawa Said Dimyati kembali melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19. Kali ini M. Nawa Said Dimyati melakukan
M. Nawa Said Dimyati mengatakan peraturan daerah merupakan landasan hukum yang mengikat untuk mengatur segala urusan di daerah. Kata Nawa Perda Penanggulangan Covid-19 mengatur tentang urusan penaggulangan Covid-19.
“Perda ini mengikat, di dalamnya ada hak dan kewajiban masyarakat serta pemerintah dan juga ada sanksi bagi para pelanggarnya,” katanya.
Menurut pria yang akrab disapa Cak Nawa, bila masyarakat Banten dapat mematuhi Perda tentang Penanggulangan Covid-19, maka diharapkan pandemi Covid-19 ini akan segera tertangani.
Politisi Partai Demokrat Banten itu juga meminta masyarakat agar ikut aktif dalam mengkampanyekan peraturan daerah (Perda) tentang Panamggulangan Covid-19.
“Harapan saya, meskipun tidak bisa semuanya hadir karena sedang PPKM, namun demikian masyarakat yang hadir disini diminta bisa membatu memberitahu atau mensosialisasikan perda ini kepada masyarakat lainnya yang hari ini tidak hadir,” harapnya.
Kepala BKD Banten Komarudin mengatakan, pendemi Covid-19 tidak hanya berdampak terhadap masyarakat akan tetapi juga kepada pemerintah.
Kata Mantan Pj Bupati Kabupaten Tangerang itu, saat ini Pemeirntah Provinsi Banten telah melakukan refocusing APBD Banten dalam rangka menangani covid-19.
“Pendapatan asli daerah terganggu, masyarakat pendapatannya juga terganggu, semuanya terdampak akhirnya. Pemprov Banten juga bukan hanya sekali melakukan refocusing APBD,” katanya.
Komaridin menambahkan, jika masyarakat menginginkan pandemi Covid-19 cepat berlalu, maka peran serta masyarakat dalam mematuhi peraturan pemerintah dalam rangka menanggulangi covid-19 sangat dibutuhkan.
“Dampak covid 19 ini luar biasa, pemerintah sedang berusaha agar pandemi ini berakhir, Perda tentang penanggulangan Covid-19 ini harus dijalankan agar kita segera terbebas dari pandemi,” ujarnya. (Agus)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.