JAKARTA, KORANSATU.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat Baladhika Adhyaksa Nusantara (LSM BAN) meminta Jaksa Agung Republik Indonesia untuk menolak dengan tegas segala upaya intervensi dari pihak manapun atau siapapun terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia, terkait adanya salah satu Anggota DPR RI dari Komisi III yang melakukan kritik untuk memecat/mengganti/mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi yang rapat dengan menggunakan bahasa Sunda.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum LSM BAN, Yunan Buana, SE bersama Sekretaris Jenderal, Asep Riyadi bertajuk “Pernyataan Sikap Atas Kritikan Saudara Arteria Dahlan Kepada Jaksa Agung Terkait Minta Dipecat/Memberhentikan Kepala Kejaksaan Tinggi Yang Rapat Menggunakan Bahasa Sunda” pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022.
Pernyataan Sikap tersebut disampaikan LSM BAN dalam acara Rapat Kerja DPP LSM BAN Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Ke-2 di Hotel Salon Fora & Longhill Cafe jalan Gegerkalong Hilir Kota Bandung. Menurut DPP LSM BAN mengganti seorang Kepala Kejaksaan Tinggi tidak bisa dengan tidak suka secara pribadi karena perlu sejumlah aturan dan ketentuan.
“Bahwa penilaian terhadap Kapasitas, Kapabilitas, Prestasi, Integritas dan Loyalitas Kepala Kejaksaan Tinggi adalah penilaian akumulasi atas track record jenjang karir Jaksa yang tidak bisa dicopot/dipecat/diganti melalui kritikan dengan penilaian yang tidak objektip dan tendensius serta diduga disetting untuk mencopot dengan alasan ketidaksukaan pribadi,” tegas Yunan Buwana, SE.
Masih menurut DPP LSM BAN, Jaksa Agung harus menolak dan mengabaikan kritik Arteria Dahlan.
“Demi tegaknya dan kokohnya marwah institusi Kejaksaan Republik Indonesia dengan ini kami meminta dengan hormat kepada Jaksa Agung Republik Indonesia menolak dan mengabaikan kritik dari Arteria Dahlan,” kata Yunan.
Meminta saudara Arteria Dahlan untuk berjiwa besar dan mengakui kekhilafannya dengan meminta maaf atas perkataan yang telah membuat Gaduh serta melukai hati masyarakat Sunda,” tutur Ketua Umum LSM BAN.
Atas nama LSM BAN, meminta dengan hormat kepada Ketua Umum PDI Perjuangan agar mempertimbangkan posisi Arteria Dahlan di Komisi III DPR RI.
“Meminta dengan hormat kepada Ketua Umum partai PDI Perjuangan ibu Megawati Soekarnoputri untuk mengganti atau mem-PAW saudara Arteria Dahlan atau mengalihkannya dari Komisi III ke Komisi lainnya, sebagaimana pernah dilakukan terhadap Ribka Tjiptaning dari Komisi IX ke Komisi VII DPR RI,” pungkasnya.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.