KAMPAR, KORANSATU.ID– Para Tokoh masyarakat Desa Kusau Makmur, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar Provinsi Riau minta aparat kepolisian tindak tegas Meja Judi Gelper di wilayah Kabupaten Kampar, khususnya Tapung Raya Ranu, Rabu (4/5/2022)
Irwansyah, tokoh masyarkat setempat mengatakan, keberadaan Meja judi Gelper sudah meresahkan masyarakat.
Ia juga sedikit gram kepada pemilik meja judi gelper, yang menjadikan Desa Kusau Makmur menjadi lapak perjudian, begitu juga dengan warga sipemberi izin tempat di rumah mereka jadi lapak perjudian.
“Meja judi gelper ini akan berdampak negatif dan menimbulkan tingkat kejahatan ditengah – tengah warga,” ujarnya.
Para Tokoh Agama juga keluhkan keberadaan meja judi Gelper tersebut, yang letaknya persis dekat dengan rumah ibadah. Mereka juga meminta aparat terkait untuk menutup lapak judi tersebut secara parmanen, demi terciptanya suasana kondusif”, pintanya.
Tim LSM Bela Negara dan Lembaga BAI Badan Advokasi Indonesia turun ke TKP dan langsung sambangi pihak Aparat Kepolisian, Polsek Taping Hulu berkoordinasi terkait keberadaan meja judi Gelper.
Sofian Kordinator Lembaga BAI Badan Advokasi Indonesia menyatakan,
“Kami dari lembaga BAI turun TKP pantau terkait berita yang diberitakan awak media *koransatu.id* memang benar, adanya meja judi gelper beroperasi di wilayah Tapung Hulu dan kami sudah cek, ada beberapa Desa yang menjadi TKP di Kecamatan Tapung Hulu,” terangnya.
Untuk itu kami minta kepada Aparat kepolisian Kapolsek Tapung Hulu supaya menindak tegas dan menutup lapak perjudian tersebut, kami juga siap membantu turun lapangan dan bila perlu kami sediakan Truk untuk angkutan barang ilegal tersebut”, tegas Sofian.
Sementara itu Sunaryo Ketua LSM Bela Negara menyatakan, kami mohon sagat kepada Aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Kampar agar supaya menutup lapak judi gelper yang berada di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu.
“Harapan kami, responsif tindakan yang tegas, oleh pihak aparat kepolisian Wilayah Kabupaten Kampar khusunya di tiga Kecamatan Tapung, Tapung Hulu, Tapung Hilir Tapung Raya”, terang Sunaryo.
“Jika tidak ada tindakan secepatnya,
maka Kami dari LSM Bela Negara dan BAI Badan Advokasi Nasiona akan melaporkan langsung kepada Propam Polda”, tegas Sunaryo.
(J.Sih.)