SUKABUMI, KORANSATU.ID -Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Idham Holik, mengungkapkan dalam sosialisasi tentang Politik Dan Demokrasi yang digelar secara daring, Senin (25/04/22).
Konsolidasi tersebut, kata Idham dalam kegiatan yang digelar KPU Kabupaten Sukabumi itu, diperlukan untuk implementasi demokrasi aktualisasi atau partispasi keterlibatan warga negara yang dinilai sangat penting. Ia pun mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Sukabumi tersebut. Dan menyebut, sosialisasi itu sangat bagus dan harus dipelihara keberlangsungannya.
“Konsolidasi dengan semua pihak sangat diperlukan agar kualitas Pemilu 2024 meningkat,” terangnya dalam kegiatan bertajuk ‘Mewujudkan Penyelenggara Pemilu Dan Pemilihan 2024 yang Berintegritas Melalui Sosialisasi Regulasi Berkualitas’ itu.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, Forkopimda Kabupaten Sukabumi, Organisasi Kemasyarakatan, Akademisi, insan pers, dan tokoh masyarakat.
“Sosialisasi ini merupakan salah satu tahapan Pemilu yang harus ditempuh. Intinya, saat waktu penyelengaraan Pemilu sudah ditetapkan, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu meningkat,” timpal Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman.
Sementara itu Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Ayi Saepudin menuturkan, kegiatan tersebut dimanfaatkan pihaknya untuk menyosialisasikan waktu Pemilu.
“Untuk Pileg dan Pilpres itu tanggal 14 Februari 2024. Sedangkan Pilkada tanggal 27 November 2024,” bebernya.
“Ini salah satu ikhtiar kami dalam menyosialisasikan tanggal Pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU RI, Bawaslu RI, dan DPR RI,” ucapnya.
Lebih lanjut Ayi menjelaskan, sosialisasi juga ditujukan untuk peserta Pemilu, utamanya menyangkut regulasi. Terlebih, per tanggal 1 Agustus 2022 mendatang, verifikasi partai politik sudah dimulai.
“Informasi ini harus sama-sama dipahami dulu agar tidak ada ketimpangan infomasi. Karena ada perbedaan antara Parpol yang lolos parlementer threshold dan yang tidak lolos, termasuk parpol yang baru. Bagaimana verifikasi faktualnya dan verifikasi administrasinya, termasuk sistem yang kita gunakan sebagai alat bantu untuk verifikasi,” bebernya.
Adapun sistem yang digunakan sebagai alat bantu verifikasi yang dimaksud yakni Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol. Perubahan dan pengembangan dari Pemilu 2019 juga masih perlu dijelaskan ke depannya.
“Melalui acara hari ini, kita coba berkolaborasi dengan semua stakeholder di Kabupaten Sukabumi untuk menyambut dan menyukseskan Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya. (Haris)