JAKARTA, KORANSATU.ID- Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengingatkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk berhati-hati dalam menyampaikan opini khususnya terkait konflik geopolitik antara Ukraina dan Rusia.
Menurutnya, posisi Indonesia dalam konflik ini sudah jelas, apalagi dalam Sidang Umum PBB pada Februari 2023 lalu, Indonesia termasuk ke dalam 141 negara yang menentang invasi Rusia ke Ukraina. Selain itu, Indonesia juga mendukung kedaulatan dan integritas teritorial Ukraina.
Ketua DPP Partai Golkar tersebut menyebut Resolusi PBB telah dikeluarkan dan Indonesia menyetujui resolusi yang meminta Rusia mengakhiri permusuhan dengan Ukraina. Dengan demikian Rusia diminta untuk menarik mundur pasukannya dari Ukraina.
“Indonesia mendukung Resolusi yang menjunjung tinggi penegakan Rule of Law khususnya Piagam PBB, Hukum Internasional dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia,” kata Meutya dalam keterangan persnya, Senin (5/6/).
“Sebagai negara yang menganut politik luar negeri bebas aktif, Indonesia terus mendorong dialog dan diplomasi antara Ukraina dan Rusia melalui berbagai forum multilateral,” ujarnya.
Indonesia, katanya, juga meminta negara-negara di dunia untuk menyerukan penghentian perang di Ukraina agar tidak berakhir pada konflik yang berbahaya seperti perang nuklir. Pasalnya, perang nukllir bisa mengancam keberlangsungan hidup umat manusia.
Sebelumnya pada forum International Institute for Strategic Studies (IISS) Shangri-La Dialogue di Singapura, Sabtu (3/6), Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, menyampaikan Resolusi Perdamaian dengan usulan mengakhiri Perang Ukraina-Rusia yang diantaranya meminta kedua belah pihak segera menarik mundur pasukan dari posisi masing-masing sejauh 15 kilometer dari garis depan ke zona demiliterisasi yang baru.
Selain itu Prabowo meminta PBB mengorganisir dan melaksanakan referendum di wilayah yang menjadi sengketa.
Menanggapi usulan Resolusi tersebut, Menteri Pertahanan Ukraina, Oleksii Reznikov, menyebut usulan tersebut sebagai usulan yang berasal dari Rusia, bukan dari Indonesia.
Sementara Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Ukraina, Oleg Nikolenko, menolak usulan tersebut. (John A. Oktaveri)